Minggu, Mei 18, 2025
spot_img

FAKTA TERBARU

Lakukan Aksi Protes, Aliansi Mahasiswa Stikes Yogyakarta Turun Ke Jalan

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

YOGYAKARTA, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Aliansi mahasiswa Stikes Yogyakarta dan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Yogayakarta, bersama-sama turun ke jalan untuk menolak proses alih kelola atau penyatuan Stikes Yogyakarta dengan Universitas Kalbis Jakarta, Senin (24/02/2025) siang.


Baca Juga : Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta Mendapat Pelatihan Dari Kemen PPPA dan XL Axiata


Aksi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap persoalan yang terjadi di kampus sekolah tinggi ilmu kesehatan yogyakarta (STIKES) di bawah naungan Yayasan Samudra Ilmu Cendekia (YSIC).

Bima Putra Haryashena S.H selaku Kuasa Pendamping dari Mahasiswa Stikes Yogyakarta menyampaikan jika pihaknya bersama dengan perhimpunan mahasiswa hukum indonesia, melakukan upaya gerakan demonstrasi dan melakukan pembacaan tuntutan sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan yang menimbulkan suatu kerugian materil serta imateril secara masif, mencederai, merusak dan melecehkan nama baik maupun integritas dunia akademik.

“Hal tersebut berkaitan dengan telah terjadi suatu pembungkaman dalam menyampaikan aspirasi, dimatikannya suatu kemerdakaan dalam berpikir, dan pembatasan terhadap suatu hak yang dimiliki oleh mahasiswa dan Civitas akademik lainya, sehingga roh dari mahasiswa yang dijadikan sebagai Agen of change tidak lagi terjaga seperti yang diamanatkan didalam prinsip Perguruan Tinggi.” Ujarnya.

Tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa ialah harus segera dilakukan pembatalan proses alih kelola dengan Universitas Kalbis.

Demonstran juga meminta Ketua Stikes Yogyakarta untuk mundur dari jabatannya karena dinilai tidak benar mengurusi kampus.

Selain itu, Mahasiswa miminta Ketua BEM Stikes Yogyakarta mundur karena tidak pecus menjadi representasi terhadap aspirasi mahasiswa dan kebijakan yang otoriter, tunda pembayaran KRS dan berikan kompensasi terhadap suatu kerugian yang telah dialami mahasiswa.

“Kami minta tuntutan dijawab dalam rentan waktu selama-lamanya 2×24 jam.” Tegasnya.

Baca Juga : Viral, Oknum Dukuh Yang Diduga Lakukan Pemerkosaan Masih Aktif Ngantor


Pihaknya juga berharap bahwa Yayasan Samudra ilmu Cendikia dapat bijaksana dalam mengambil suatu keputusan tampa adanya suatu kelompok yang dirugikan dan segera menanggapi tuntutan yang telah disampaikan.

“Kami akan selalu memantau serta mengawal terhadap proses ini hingga akhir dan kami akan melakukan aksi-aksi selanjutnya jika diperlukan.” Pungkasnya.

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img

BACA JUGA