Gunungkidul (Fakta9.com)_ _// Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ternyata memiliki peran penting terhadap lahirnya Undang-undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Hal itu lantaran beliau dangat mencintai Yogyakarta.
Ia mengatakan bahwa sebelumnya Bung Karno menetapkan yogyakarta sebagai daerah istimewa dan lahir UU tahun 1950 yang berlaku selama 62 tahun, namun dalam UU tersebut mengatur jelas tentang kewenangan dan kebijakan Pemerintah DIY.
Baca juga : Berkunjung ke Gunungkidul, SBY Berpesan Caleg Partai Demokrat Jangan Janji Muluk-muluk
Akhirnya UU tersebut disempurnakan di era pemerintahan SBY melalui UU nomor 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Yogyakarta, sebagai pengakuan atas status keistimewaan Yogyakarta secara lebih jelas, lebih formal dan lebih utuh.
“Proses pembuatan UU tersebut sangat panjang dengan berbagai macam pertimbangan, sehingga tahun 2012 UU kesitimewaan di sahkan.” Terangnya, Jum’ at (15/12/2023) di Gunungkidul.
Lebih lanjut dijelaskannya jika di dalam UU tersebut nampak jelas sekali kewenangan Gubernur, kewenangan DIY, dana yang dibantukan oleh pemerintah pusat, budaya, dan hal-hal lain yang menjadi hak DIY.
“UU tersebut sebagai bentuk perhatian penuh dalam mendukung keistimewaan Yogyakarta. Sehingga adanya UU tersebut mampu memberikan harapan masyarakat DIY lebih maju dan sejahtera. Tentunya juga, Partai Demokrat mendukung adanya UU Keistimewaan dari dulu.” Ungkapnya.