Jumat, Maret 29, 2024
spot_imgspot_img

FAKTA TERBARU

Kisruh, Status Kantor DPC PPP Kabupaten Gunungkidul

Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img

WONOSARI, (Fakta9.com)__//Polemik rencana pengambil alihan Kantor Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berada di Jl. Ksatrian No 2, Kalurahan Kepek, Kapanewon Wonosari oleh pihak Pemerintah Kalurahan Kepek masih simpang siur.

Baca Juga : Komisi B Kabupaten Gunungkidul Lakukan Monitoring ke Tempat Hiburan Malam di Pantai Sarangan.

Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Gunungkidul, Aris Maksum Jatmiko saat dikonfirmasi pada Senin, (26/04/2021) mengatakan bahwa, pernah mendengar adanya rencana pengambil alihan aset milik desa yang akan dilakukan oleh pemerintah Kalurahan Kepek tersebut.

Menurut Aris, pihaknya pernah mendengar informasi adanya rencana pihak Pemerintah Kalurahan untuk meminta dan mengalih fungsikan semua bangunan yangsaat ini masih digunakan sebagai Kantor Partai Politik.

“Informasi yang saya dengar semua aset desa yang saat ini di gunakan sebagi Kantor Partai, akan di minta kembali, dan dialih fungsikan.” terang Aris Maksum Jatmiko.

Namun begitu secara langsung, pihaknya belum pernah membahas hal tersebut dengan pemerintah kalurahan.

Terpisah, Lurah Kepek, Bambang Setyawan BS, menuturkan bahwa tidak ada pengambil alihan yang di lakukan oleh pemerintah Kalurahan Kepek.

Menurutnya, pihaknya sudah beberapa kali melakukan komunikasi dengan ketua DPC PPP (Aris Maksum), terkait penggunaan aset Desa untuk kantor Partai.

“Kita sudah berkali-kali komunikasikan dengan Ketua DPC PPP.” Jalas Bambang Setyawan.
Kantor DPC PPP Kabupaten Gunungkidul merupakan bangunan milik Pemerintah Kalurahan Kepek, Wonosari. (Foto)

Lebih jelas di tehaskan oleh Lurah Kepek, bahwa sejak tahun 2019 lalu, aset Desa yang saat ini digunakan sebagai kantor PPP tersebut sudah tidak lagi difungsikan, dan setiap kegiatan kepartaian sering kali di lakukan di kediaman ketua DPC PPP di Tri Mulyo.

Baca Juga : Akademisi Angkat Bicara Terkait Polemik Pancasila Hilang diKurikulum

“Karena persepsi kami, bangunan aset Desa tersebut tidak lagi digunakan, maka rencananya akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.” tegasnya

Redaksi_ fakta9.com

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img

BACA JUGA