Gunungkidul, (Fakta9.com)__//Banyaknya nelayan luar daerah maupun nelayan lokal yang melakukan penangkapan Benih Bening Lobster (BBL) secara ilegal di sepanjang pantai di Kabupaten Gunungkidul, D.I.Y masih belum mendapatkan sanksi secara tegas dari pihak terkait.
Baca Juga : Tak Kuat Menanjak, Truk Muatan Sound Hantam Pemotor Hingga Meninggal
Jika dibiarkan terus-menerus, tentu saja penangkapan BBL oleh nelayan luar daerah ini kedepan akan berdampak pada nasib nelayan lokal yang akan kehilangan potensi dari lobster.
Menanggapi fenomena penjarahan Bayi Lobster di Gunungkidul oleh nelayan luar daerah, Ketua organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila angkat bicara. Ia meminta instansi terkait segera memberikan tindakan tegas terhadap pelaku Ilegal Fishing.
“APH mestinya bersama dengan Dinas Kelautan segera melakukan tindakan tegas atas penjarahan ini. Segera tangkap pengepul dan bandar yang membeli BBL dari nelayan, nelayan menangkap BBL karena ada pembelinya yang bisa jadi mereka ekspor secara illegal ke luar negeri.” Tegas Bowo Ipung pada Jumat (23/06/2023).
Baca Juga : Tabrakan di Jalan Yogyakarta – Wonosari, Pemotor Henti Nafas
Pemuda Pancasila menganggap, penjarahan BBL tidak bisa ditoleransi karena selain illegal juga akan mengganggu ekosistem laut Gunungkidul yang memang kaya akan potensi lobster yang dapat dikembangkan untuk kesejahteraan warga Gunungkidul.