Minggu, Mei 19, 2024
spot_imgspot_img

FAKTA TERBARU

Kepulangan Mantan Narapidana Kasus Terorisme Asal Panggang Disambut Haru Keluarga

Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img

PANGGANG_(Fakta9.com)__//Suasana haru mewarnai pertemuan mantan narapidana kasus Terorisme (napiter) SYT (46) dengan pihak keluarga di Padukuhan Waru, Kalurahan Girisekar, Kapanewon Panggang, Kabupaten Gunungkidul pada Selasa, (18/05/2021).

Eks napiter ini telah dinyatakan bebas murni setelah menjalani masa hukuman selama tujuh tahun di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas 1 Rajabasa, Bandar Lampung.

Baca Juga :Tim SAR Berhasil Selamatkan Korban Laka Laut Pantai Siung.

Dari Bandar Lampung SYT menumpang pesawat Lion Air. Setibanya di Bandar Udara Yogyakarta International (YIA) kemudian melanjutkan perjalanan darat dengan dijemput Tim I Densus 88 Mabes Polri didampingi pihak keluarga.

Baru sekitar pukul 16.30 WIB SYT akhirnya tiba dirumahnya di Padukuhan Waru, Girisekar, Panggang dan disambut haru pihak keluarga.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Lurah, dan seluruh warga Waru yang telah menerima saya untuk kembali kemasyarakat.” ucap SYT dengan berkaca-kaca.

Dia berharap warga masyarakat dapat selalu memberikan dukungan serta bimbingan untuk dirinya agar menjadi pribadi yang lebih baik, dan berguna bagi masyarakat.

Sementara Kapolsek Panggang, AKP Mujiman mengatakan, polisi sengaja memfasilitasi kepulangan mantan napiter tersebut ke Gunungkidul dan diserahkan kepada pihak keluarga setelah dinyatakan bebas murni.

“Kita harapkan SYT bisa kembali ke masyarakat seperti sebelum menjalani hukuman akibat terlibat terorisme,” terang AKP Mujiman.

Untuk memberi jaminan keamanan kepada masyarakat, pihak kepolisian sendiri akan melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap yang bersangkutan. Sehingga masyarakat sekitar tempat tinggal yang bersangkutan tidak perlu khawatir karena SYT sudah menjalani pembinaan di dalam Lapas.

Petugas saat berjaga di sekitar rumah SYT. (Foto)

Baca Juga : Unit Reskrim Polsek Playen Tangkap Pelaku Penipuan.

Diketahui bahwa SYT sebelumnya bergabung dengan Kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT), dan ikut terlibat dalam aksi teror di wilayah Poso, Sulawesi Tengah, setelah selesai menjalani masa hukuman di Lapas Kelas I Rajabasa, Bandar Lampung selanjutnya kembali di Gunung Kidul, Yogyakarta.


Redaksi_fakta9.com

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img

BACA JUGA