Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Kencan !! Gadis Open BO Dianiaya Tamu

Advertisementspot_img

Bantul (Fakta9.com)_ _// Anggota Satreskrim Polres Bantul mengamankan seorang pria berinisial AM (23) warga Padukuhan Krajan RT 01 RW 02, Tegalsari, Bruno, Purworeno, Jawa Tengah.

AM ditangkap polisi lantaran telah melakukan penganiayaan terhadap seorang gadis dengan inisial S (32) warga Semarang, Jawa Tengah.


Baca Juga : Pembebasan Lahan Goa Braholo Terancam Batal


Berdasarkan keterangan dari Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Jeffri Wardana jika peristiwa itu terjadi pada hari Selasa (18/04/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.

Tindak pidana penganiayaan itu terjadi bermula ketika korban telah menyepakati harga jasa esek – esek dengan pelaku seharga Rp 300 ribu.

Kemudian mereka pun kencan di salah satu Hotel di wilayah Ngestiharjo, Kasihan, Bantul.

Namun sewaktu melakukan hubungan badan, pelaku mengeluarkan pisau yang disimpanya di bawah kasur untuk mengancam korban.

“Pelaku mengancam menggunakan Sajam lantaran tidak puas dengan pelayanan korban.” Jelasnya.

Baca Juga : Pelaku Penggelapan Ditangkap Pemilik Motor Ketika Hendak Jual Motor Yamaha Nmax


Merasa terdesak, korban lantas mencoba menangkisnya dan mengenai jari tangan dan lehernya hingga terluka.

Atas peristiwa yang menimpanya, S melaporkannya ke Polsek Kasihan.

“Mendapat laporan tersebut, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara serta mencatat saksi – saksi, hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus petugas.” Ujarnya.

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA