Sabtu, Februari 15, 2025
spot_imgspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Kelompok Jaga warga Kapanewon Saptosari Dikukuhkan

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Bupati Gunungkidul kembali mengukuhkan Kelompok Jaga Warga di Kalurahan Planjan dan Kalurahan Monggol, Kapanewon Saptosari, Rabu (12/6/2024).

“Pengukuhan Jaga Warga ini merupakan realisasi dan pengaplikasian dari peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 41 Tahun 2023 Tentang Jaga Warga dan Omah Jaga Warga.” Ucap Sunaryanta saat memberikan amanat.

Baca juga : Bakar Sampah, Kandang Kambing Hangus


Bupati berharap, dengan keberadaan Jaga Warga diharapkan akan memperkuat persatuan dan kesatuan mewujudkan keamanan, ketertiban umum, ketentraman dan kesejahteraan masyarakat.

“Kelompok Jaga Warga harus mampu menjaga seluruh warganya dari kemungkinan datangnya berbagai ancaman seperti narkoba, terorisme, kejahatan jalanan, kenakalan remaja atau upaya yang bisa memecah belah warga.” Tegasnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Gunungkidul, Edi Basuki mengatakan jika jaga warga yang dikukuhkan ialah Kalurahan Planjan dan Kalurahan Monggol, Kapanewon Saptosari, dengan jumlah sebanyak 250 orang yang berasal dari 10 padukuhan untuk Kalurahan Planjan dan 225 orang dari 9 Padukuhan untuk Kalurahan Monggol.


Baca juga: Lurah Patuk Melantik Pamong Kalurahan Baru


“Kelompok ini (jaga warga) memiliki tugas yang cukup luas dalam membantu pemerintah untuk menyelesaikan konflik di masyarakat serta rusan pemerintahan dalam bidang pembangunan dan kemasyarakatan.” Ungkapnya.

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA