GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _//- Dugaan kesalahan prosedur penanganan medis atau malpraktik di Rumah Sakit Nur Rohmah Playen Gunungkidul, seorang korban kecelakaan lalu lintas mengalami resiko kelumpuhan permanen.
Awalnya pada 17 Juni 2026 sekitar pukul 00.40 WIB, Andheng Narendratama (23) warga Padukuhan Tawarsari, Wonosari, Gunungkidul mengalami kecelakaan tunggal di wilayah Putat, Kapanewon Patuk.
Baca Juga : Pabrik Kopra di Bunder Patuk Dilalap Jago Merah
Usai kejadian, korban langsung mendapatkan pertolongan dari anggota Polsek Patuk bersama relawan dan kemudian dilarikan ke RS Nur Rohmah Playen, untuk mendapatkan penanganan medis.
Setibanya di rumah sakit, korban mendapat penanganan awal di IGD berupa perawatan luka lecet serta jahitan pada bagian telinga akibat luka sobek.
Setelah menjalani penanganan medis di IGD, oleh pihak rumah sakit Andheng diperbolehkan pulang untuk rawat jalan.
Namun, sesampainya di rumah, kondisi korban justru membuat keluarga khawatir. Andheng mulai merasakan nyeri hebat di bagian punggung. Karena keluhan tersebut, keluarga kemudian membawa korban ke RS PKU Muhammadiyah Piyaman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan foto rontgen di rumah sakit PKU Muhammadiyah Wonosari, diketahui jika Andheng mengalami patah tulang iga serta pergeseran pada tulang belakang yang berisiko fatal hingga dapat menyebabkan kelumpuhan permanen. Kondisi tersebut membuat korban harus menjalani perawatan intensif dan kini dirawat di RS PDHI Kalasan.
Dugaan kesalahan penangan pertama terhadap korban kecelakaan saat dibawa ke IGD RS Nur Rohmah pun mencuat.
Pihak keluarga korban mempertanyakan Standart Oprasional Prosedur (SOP) penanganan korban kecelakaan di IGD RS Nur Rohmah Playen.
Menanggapi keluhan tersebut, perwakilan RS Nur Rohmah, dr Rini, membenarkan bahwa Andheng memang sempat mendapatkan pelayanan medis di rumah sakit tersebut. Menurutnya, saat pemeriksaan awal, dokter menemukan kondisi pasien dengan luka yang dinilai ringan.
“Memang benar pasien Andheng Narendratama ditangani di RS Nur Rohmah. Saat pemeriksaan, dokter menilai pasien mengalami luka lecet dan luka robek di bagian telinga.” Ujarnya, Sabtu (20/6/2026).
Baca juga: Pria di Bantul Ngamuk Ayunkan Parang hingga Lukai Warga
Ia menjelaskan, saat itu pasien belum menunjukkan keluhan yang mengarah pada gangguan serius sehingga tidak dilakukan pemeriksaan lanjutan seperti rontgen.
“Pada saat pemeriksaan awal, pasien tidak menyampaikan keluhan nyeri atau keluhan lain yang mengharuskan pemeriksaan lebih dalam. Kondisinya dinilai stabil sehingga diperbolehkan pulang.” Jelasnya.
Kasus ini menjadi sorotan karena pihak rumah sakit dinilai tidak melakukan pemeriksaan secara mdnyeluruh (head to toe) saat di IGD sehingga kondisi medis korban kecelakaan tidak terkaji sedari awal.





















