Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Kejanggalan Proses Lelang Rehabilitasi Balai Padukuhan di Kalurahan Logandeng

Advertisementspot_img

Playen (Fakta9.com)_ _// Program rehabilitasi 10 Balai Padukuhan di wilayah Kalurahan Logandeng, Playen, Gunungkidul telah rampung di garap.

Program yang mengalokasikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dana Keistimewaan DIY tersebut dianggarkan sebesar Rp 250 Juta.

Kalangan masyarakat bahkan perangkat kalurahan tidak banyak yang tahu, kapan proses lelang barang dan jasa dalam program pemerintah dengan anggaran diatas Rp 200 Juta tersebut dilaksanakan.


Baca Juga : Membangun Pariwisata Internasional Yang Inklusif, Gunungkidul Perlu Wisata Sport Tourism


Namun tiba-tiba muncul penyedia barang yang langsung menyuplai material untuk program tersebut.

Padahal dalam proses lelang telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 105 tahun 2020 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Kalurah.

Saat ditemui dirumahnya, Ulu – ulu Kalurahan Logandeng, Sugiharto, Senin (20/11/2023) membenarkan jika program rehabilitasi sejumlah Balai Padukuham menyerap anggaran BKK Danais DIY tahun 2023.

Disinggung mengenai tahapan proses lelang, Sugiharto menjawab sudah dilaksanakan, namun lupa waktu pelaksanaannya.

“Sudah lelang. Tapi untuk foto dokumentasinya tidak ada karena pada saat itu Hp atau alat untuk memfoto rusak.” Tuturnya. 

Sedangkan untuk proses administrasinya, menurut Ulu-ulu Kalurahan Logandeng saat ini berada di kantor Kalurahan.

Senada dengan apa yang dikatakan oleh Sugiharto, Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) rehabilitasi balai Padukuhan, Sulistyo saat dikonfirmasi melalui sambungan telephone menyampaikan jika sudah terlaksana.

“Proses lelang, dan rinciannya prosesnya saya tidak tahu karena semuanya ada di Kantor Kalurahan, yang mengetahuinya Ulu – ulu.” Ucapnya, Rabu (22/11/2023).

Bahkan Ketua TPK juga menyampaikan dasar hukum yang digunakan sebagai acuan dalam menentukan pemenang lelang.

“Dasar hukumnya sesuai aturan Pemkal.” Ucapnya.

Pemenang tender lelang program BKK Danais senilai Rp 250 juta tersebut dimenangkan oleh CV Bangun Mandiri.


Baca Juga : Program Penghijauan, Bank BRI Tanam Pohon di 26 Kalurahan


Hal berbeda disampaikan oleh oleh Arry Novinato selaku anggota Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Dirinya selaku tim pelaksana kegiatan tidak tahu menahu tentang proses lelang itu.

“Memang kabarnya lelang, tapi saya gak tau prosesnya bagaimana, dan kapan. Yang saya tau yang menyuplai material bernama Andi suami dari Staf Ulu – ulu.” Ucapnya.

Dan sampai program rehabilitasi selesai dilaksanakan, dilokasi kegiatan tidak ditemukan papan nama proyek.


 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA