Gunungkidul (Fakta9.com)_ _// Beredarnya rumor dugaan pelanggaran kampanye yang terjadi di SD Muhammadiyah Piyaman sangat disayangkan oleh Calon legislatif DPD RI DIY 2024-2029, Dr. Tugiman.
Dunia pendidikan seharusnya tidak dijadikan sebagai ajang kampanye bagi kandidat calon legislatif. Karena hal itu dapat mengancam netralitas lembaga pendidikan yang selama ini cukup netral di tengah kontestasi politik.
Baca Juga : Guru Bejat Lakukan Pencabulan Terhadap 5 Siswanya
Sebagai seorang Politisi, menurut Dr. Tugiman, seharusnya dapat mengedepankan moralitas, etika dan regulasi dalam kompetisi memenangkan pemilu pada 14 Februari mendatang, agar tidak terjadi pelanggaran yang sama seperti di sekolah dasar di Gunungkidul.
Ia pun mendesak Bawaslu untuk menindak lanjuti informasi dugaan pelanggaran tersebut.
“Untuk yang di Gunungkidul kami mendesak kepada Bawaslu dan jajarannya untuk segera mengusut kebenaran informasi tersebut dan memproses hukum pihak-pihak yang terlibat dalam persoalan itu.” Ucapnya.
Menurutnya, persoalan yang terjadi di salah satu SD swasta di Kabupaten Gunungkidul tersebut tidak menutup kemungkinan sebagai bagian dari upaya sistemik dan terstruktur, yang sengaja memanfaatkan dunia pendidikan.
“Itu merupakan ajang kampanye politik terselubung guna memenangkan salah satu calon anggota DPD RI, dengan ‘The goal justifies the means’.” Ujarnya.
Baca Juga : Kakek Bejat, Cabuli Bocah Laki-laki Dengan Kayu
Tugiman pun sangat menyayangkan atas peristiwa yang terjadi di dunia pendidikan, yang seharusnya menjadi tempat yang steril dalam menjaga marwah dan karakter serta kesadaran dan ketaatan hukum bagi generasi muda, namun sebaliknya justru mengekploitir anak-anak dibawah umur untuk kepentingan politik sesaat.
“Masyarakat Yogyakarta adalah masyarakat yang cerdas, bijak dan santun. Dengan begitu tentu masyarakat akan menilai mana yang baik dan yang kurang baik terhadap persoalan tersebut secara jernih, untuk kemudian menentukan pilihannya pada sosok yang bersih, jujur dan berintegritas.” Paparnya.