Sabtu, April 20, 2024
spot_imgspot_img

FAKTA TERBARU

Hukum Merayakan Valentine Bagi Umat Islam

Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img

Gunungkidul, (fakta9.com)___Valentine atau biasa disebut hari kasih sayang yang dirayakan setiap tanggal 14 Februari identik dengan memberikan cokelat, bunga, boneka atau hal-hal romantis lainnya kepada pasangan maupun orang terdekat.

Melansir dari berbagai sumber, bahwa sejarah dari hari Valentine itu sendiri merupakan sebuah perayaan untuk menghormati dan mengkultuskan St. Valentine yang dianggap martir (orang yang mempertahankan kepercayaan) yang mati dibunuh pada tanggal 14 Februari 269 M.

Baca juga : Panitia Pembangunan Mushola Nurul Hidayah Butuh Bantuan Dermawan

Perayaan Valentine berasal dari barat, yang berkembang dari sejarah tentang beberapa kisah pada zaman Romawi kuno. St. Valentine adalah seorang pendeta yang mengabdi pada abad ketiga di Roma. Ketika Kaisar Claudius II memutuskan bahwa pria lajang menjadi tentara yang lebih baik daripada mereka yang memiliki istri dan keluarga, dia melarang pernikahan bagi pria muda. Valentine, menyadari ketidakadilan dari keputusan tersebut, menentang Claudius dan terus melakukan pemberkatan pernikahan untuk kekasih muda secara diam-diam. Ketika tindakan Valentine ini diketahui, Claudius lantas memerintahkan agar ia dihukum mati.

Lalu bagaimana pandangan Islam tentang perayaan hari Valentine??

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, H. Arif Gunadi, M.Pd.I kepada fakta9.com Minggu (14/02/2021) menjelaskan jika hari kasih sayang di dalam ajaran Islam itu tidak ada, karena ungkapan kasih sayang dalam Islam dapat diungkapkan setiap saat dan setiap waktu.

“Kasih sayang itu amalan keseharian yang harus di jiwai dan menjadi karakter hakiki bagi umat Islam.” jelasnya.

Ditambahkan bahwa Hari Valentine adalah produk dari kaum orientalis barat yang kemudian membawa kemadhorotan dengan penafsiran yang variatif oleh beberapa kalangan.

“Ada yang menafsirkan sebagai hari Makking Love, hari kebebasan nafsu, hari perselingkuhan , hari pacaran  dan sebagainya.” terang Arif Gunadi.
Ungkapan kasih sayang dalam Islam dapat di ungkapkan setiap saat.(foto)

Dijelaskan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun juga telah mengeluarkan fatwa haramnya merayakan Hari Valentine. Hal ini dibuat berdasarkan tuntutan Alquran, Hadis, dan pendapat Ulama, salah satunya Hadis Riwayat Abu Dawud yang mengatakan bahwa: “Dari Abdullah bin Umar berkata, bersabda Rasulullah Saw: Barang siapa yang menyerupakan diri pada suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka”. (H.R. AbuDawud, no. 4031)

Baca Juga : Beginilah amalan muslim menghadapi musim penghujan

Menurut Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2017 diperingatkan bagi umat muslim bahwa haram hukumnya merayakan Hari Valentine setiap tanggal 14 Februari. Hal tersebut menganut pada tiga hal yakni:

    1. Karena Hari Valentine bukan termasuk dalam tradisi Islaam.
    2. Hari Valentine dinilai menjerumuskan pemuda muslim pada pergaulan bebas seperti seks sebelum menikah.
    3. Hari Valentine berpotensi membawa keburukan.

(Redaksi_fakta9.com)


Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img

BACA JUGA