Bantul (Fakta9.com)_ _// Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Honda Revo nomor polisi AB 2248 FY dengan sepeda motor Honda Beat AB 6675 XU terjadi di Jalan Umum Yogyakarta – Wates tepatnya di Jambon Argosari, Sedayu, Bantul, Yogyakarta, Jumat (19/05/2023) Pukul 07.10 WIB.
Disampaikan oleh Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Jefri Wardana jika peristiwa itu terjadi bermula ketika sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh Joko Susilo (48) warga Basen RT 16 RW 04, Purbayan, Kota gede Yogyakarta, melaju dari arah Timur ke Barat dengan kecepatan sedang.
Baca juga : Kecelakaan Karambol, 1 Orang Meregang Nyawa
Kemudian sesampainya di tempat kejadian perkara, tiba – tiba datang sepeda motor Honda Revo yang ditunggangi Jemirah (47) warga Sukoharjo, Argodadi Sedayu, Bantul, Yogyakarta.
“Lantaran jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat dan masing – masing pengendara tidak bisa saling menghindar maka terjadilah kecelakaan tersebut.” Ujarnya.
Pengguna jalan serta warga sekitar yang melihat peristiwa itu lantas berusaha menolong korban.
“Dengan dibantu PMI dan anggota Polsek Sedayu, korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit PKU Gamping guna mendapatkan penanganan.” Jelasnya.
Akibat dari insiden itu, pengendara Honda Beat mengalami luka lecet dibagian kaki sebelah kanan serta mengalami nyeri lantaran memar pada badan, sedangkan pemboncengnya atas nama Ngadiyem (60) mengalami benjol pada dahi.
Baca juga : Panen Kacang Tanah di Lahan Seluas 36 Ha, Bupati Berikan Apresiasi
Sementara untuk pengedara sepeda motor Honda Revo mengalami luka terbuka pada dahi, cidera kepala sedang, kaki sebelah kanan dan kiri patah, punggung kaki sebelah kanan patah dan jari telunjuk sebelah kanan patah.
“Tidak ada korban jiwa, namun ada satu orang yang megalami luka cukup lumayan sehingga harus mendapatkan perawatan yang intensif di Rumah Sakit PKU Gamping.” Imbuh Iptu Jefri Wardana.