Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img

FAKTA TERBARU

Geram Dengan Aktivitas Penambangan di Tanah Kas Desa, Warga Lapor Ke Kejaksaan

Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img

Gedangsari (Fakta9.com)_ _//Aksi protes terhadap aktivitas penambagan yang berada di wilayah Kalurahan Sampang, Kapanewon Gedangsari, Gunungkidul kembali di lakukan oleh warga setempat. Kali ini warga memilih menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Kejaksaan Negeri Gunungkidul.


Baca Juga : Presiden Joko Widodo Ikuti Penyerahan Sertifikat Warga Tepus


Hal ini dilakukan karena sikap perusahaan yang acuh tak acuh menanggapi protes warga yang sudah dua kali melakukan unjuk rasa untuk menutup lokasi penambangan tersebut.

Penolakan warga ini bukan tanpa alasan, sebab aktivitas penambangan tersebut berdampak terhadap kerusakan lingkungan.

“Membawa dampak kerusakan lingkungan yang luar biasa. Mulai dari polusi udara, suara bising dari alat berat, rusaknya akses jalan akibat lalu lalang truk pegangkut hasil tambang, bahkan salah satu pagar sekolah sampai ambrol lantaran tak kuat menahan getaran alat berat.” Ungkap perwakilan warga yang enggan disebutkan namanya.

Selain itu, aktivitas penambangan oleh PT. PBS yang berkantor di Boyolali Jawa Tengah tersebut sepengetahuan warga berada di atas tanah Pemerintah Kalurahan Sampang.

Bahkan kabarnya, aktivitas tambang tersebut belum memiliki ijin administrasi yang lengkap. Namun dapat beroprasi lantaran adanya keterlibatan pemerintah setempat yang dibekingai oleh aparat.

“Itu merupakan tanah pelungguh Dukuh Sengonkerep yang berada di Kayen. Dan setahu kami, kalau memanfaatkan tanah desa itu harus seijin Sri Sultan Hamengkubuwono X selaku Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat sekaligus Gubernur DIY.” Ujarnya.

Baca Juga : Pencopotan Bendera PDI Perjuangan Oleh Sejumlah Pemuda Merupakan Upaya Provokasi


Diketahui bahwa menurut warga setempat, aktivitas penambangam ini awalnya dilakukan pada bulan Agustus 2022 lalu oleh PT. SJS yang beralamat di Klaten. Kemudian setelah mendapatkan protes dari warga, pengelolaan tambang dilanjutka oleh PT.PBS dan masih beroprasi hingga saat ini.

Dengan mengajukan laporan ke Kejaksaan Negeri Gunungkidul, warga berharap pelanggaran terkait aktivitas tambang ini dapat segera di tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.


 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA