Minggu, Mei 18, 2025
spot_img

FAKTA TERBARU

Gedung Yang Rencananya Akan Dijadikan Kantor Kalurahan Karangasem Paliyan Sudah 8 Tahun Mangkrak, Inspektorat Daerah Gunungkidul Belum Menerima Laporan

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul belum mendapat laporan adanya gedung terbengkalai yang dibangun di atas tanah Sultan Ground (SG) diwilayah wilayah padukuhan Karangasem B, Kalurahan Karangasem, Paliyan.

Berdasar informasi yang berhasil dihimpun konon pembangunan gedung tersebut rencananya untuk memindah Kantor kalurahan Karangasem yang diprogramkan oleh Amanat Ichsan yang saat itu menjabat Lurah Karangasem periode 2015-2019.


Baca Juga : Bukti Chattingan Staff Kalurahan Karangwuni Dan Oknum Dukuh Tersebar, Warga Desak Pemerintah Kalurahan Dalami Dugaan Perselingkuhan


Pembangunan gedungpun dilaksanakan secara multiyears sejak awal pemerintahan Amanat Ichsan pada tahun 2015.

Meski saat itu perijinan (kekancingan) untuk menggunakan tanah milik Kraton Ngayogyakarta belum dikantongi, namun ternyata proses pembangunan terus berjalan hingga tahun 2017.

“Dulu itu antara pembagunan dan perijinan berjalan bersamaan mas.” Terang Amanat Ichsan, saat dikonfirmasi Fakta9.com pada 05 Februari 2025.

Namun, sampai masa jabatan Amanat Ichsan berakhir pada 2019 silam, proses perijinan penggunaan tanah SG itupun tak kunjung terbit.

Sehingga gedung yang berdiri diatas tanah SG itupun kurang lebih selama 8 tahun terakhir ini terkesan mangkrak.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul, Saptoyo ketika dikonfirmasi mengaku belum mendapat laporan terkait permasalahan gedung yang saat ini mangkrak tersebut.

“Belum ada laporan, kita dalami dulu informasi dan datanya.” Ucapnya, Rabu (09/04/2025) siang.

Menurutnya, program kegiatan pengawasan yang dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul sangat banyak baik mandatory pusat, permintaan APH, laporan masyarakat maupun kegiatan-kegiatan pengawasan reguler.

“Tentu belum semua permasalahan sudah bisa ditangani, dimonev oleh Irda, apalagi jika tidak ada informasi atau laporan yang masuk ke Irda.” Ujarnya.

Baca Juga : Pemuda Asal Playen Ditemukan Dalam Kondisi Menggantung di Dapur


Saptoyo menambahkan jika permasalahan-permasalahan itu juga harus dilihat masuk di ranah kewenangan OPD mana, koordinasi siapa sehingga tidak semuanya langsung Irda menangani.

“Dengan adanya info yang masuk ke Irda, tentu Irda akan melaksanakan langkah-langkah untuk koordinasi atau langkah lainnya untuk memperjelas informasi, data dan masalahnya.” Imbuhnya.

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img

BACA JUGA