GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Dugaan jual beli Traktor bantuan dari Pemerintah yang dilakukan kelompok tani di Kalurahan Pulutan, Wonosari, Gunungkidul, viral di media sosial.
Baca Juga : Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Kamar Kos
Menurut tanggapan dari Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul, jika dugaan jual beli traktor itu tidak benar. Sesuai keterangan Raharjo selaku Sekertaris DPP Gunungkidul pada saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (29/04/2025), menyebut jika semua persoalan itu pada dasarnya ialah sewa menyewa.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Lurah Kalurahan Pulutan, Rusmiyanto. Dirinya menjelaskan jika sudah melakukan klarifikasi ke Ketua Kelompok Tani Taryono dan warganya bernama Wasiran pada Senin (28/04/2025) siang.
Sesuai hasil klarifikasi, Rusmiyanto mengatakan bahwa Traktor tersebut telah disewa oleh Wasiran selama 10 tahun.
“Surat perjanjiannya ada, dan dibuat pada tanggal 5 Februari 2025. Dengan kesepakatan sewa sebesar Rp 10 juta.” Ucapnya, Rabu (30/04/2025).
Baca Juga : Puluhan Adegan Diperagakan Dalam Rekonstruksi Pembunuhan Sopir Taksi Online
Sementara itu, Taryono juga mengakui jika terkait Alsistan Trakto bantuan dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul bukan jual beli melainkan sewa menyewa.
“Itu sewa mas, dan yang menerima uangnya Bendahara Pontan sebesar Rp 8.745.000 ribu. Dengan rincian dipotong biaya perawatan atau servis sebesar Rp 1.255.000 ribu.” Ungkapnya.