BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Anggota Polres Bantul serta Jatrantas Polda DIY berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Padukuhan Nogosari, Trirenggo, Bantul, Bantul. Dalam ungkap kasus tersebut, polisi menangkap satu pelaku berinisial MD alias Pedet (31) warga Bantul, Bantul.
Baca Juga : Pelajar T3w45 Setelah Alami Kecelakaan di Grogol
Disampaikan oleh Kapolsek Bantul, Kompol Rapiqoh jika pada Kamis (21/05/2026) sekira pukul 05.15 WIB, korban seorang perempuan berinisial KW (47) kehilangan sepeda motor Yamaha Mio Z nomor polisi AB 2643 IJ yang diparkirkan di garasi samping rumah.
“Pintu garasi dalam keadaan terbuka atau tidak ditutup sebelum kejadian.” Ucapnya, Jumat (29/05/2026) siang.
Kemudian korban sempat menanyakan hal tersebut kepada suaminya namun juga tidak mengetahui keberadaan motornya.
“Suami korban terakhir melihat motornya pada pukul 01.30 WIB. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 16,5 juta.” Jelasnya.
Mendapat laporan tersrbut, pihak polisi selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa keterangan saksi-saksi serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Berdasarkan bukti-bukti yang didapat, akhirnya petugas berhasil menangkap MD di rumahnya pada Sabtu (23/05/2026) sekira pukul 21.30 WIB.
“Pelaku mengakui perbuatannya. MD melakukan pencurian dengan cara berangkat dari rumah berjalan kaki, sambil mencari sesuatu barang yang bisa dicuri.” Ungkapnya.
Baca Juga : Dapur Rumah Milik Warga Banyumeneng Hangus Terbakar
Dilanjut jika berdasarkan hasil pengembangan, tersangka telah melancarkan aksinya sebanyak dua kali.
“Tersangka mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 2 kali. Untuk TKP yang satunya yaitu terjadi pada Hari Rabu (29/04/2026) sekira pukul 03.30 WIB di Jetak, Soropaten, Ringinharjo, Bantul, Bantul. Dalam kejadian tersebut, satu unit sepeda motor Honda Scoopy berhasil dicuri dan telah dijual.” Imbuhnya.





















