Kamis, Mei 2, 2024
spot_imgspot_img

FAKTA TERBARU

Dishub Akan Gembok Kendaraan Yang Parkir Liar di Kota Wonosari

Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img

GUNUNGKIDUL,(Fakta9.com)_ _// Penindakan tegas dari Dinas Perhubungan Gunungkidul bersama dengan Satlantas Polres Gunungkidul terhadap kendaraan yang kedapatan parkir sembarangan di wilayah kota Wonosari rencananya segera akan diterapkan.

Seperti yang disampaikan oleh Rakhmadian Wijayanto, Kepala Dinas Perhubungan Gunungkidul, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatShap (WA). Ia membenarkan bahwa dalam waktu dekat rencananya segera akan diberlakukan penindakan terhadap kendaraan yang kedapatan parkir sembarangan.


Baca Juga : Akses Jalan Masuk Pantai Sundak Rusak Parah, Pemkal Sidoharjo Meninta Kepada Pemkab Untuk Segera Diperhatikan


Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk penegakan Undang-Undang Lalulintas, penertipan parkir serta penertipan berlalu lintas kepada para pengendara.

“Sementara baru tahap mensosialisasikan kepada masyarakat melalui media sosial, media, serta himbauan langsung, agar masyarakat mengetahuinya terlebih dahulu mengenai kebijakan tersebut.” Ungkap Rakhmadian Wijayanto (11/06/2022).

Dijelaskan lebih lanjut, untuk patokan wilayah yang tidak diperbolehkan untuk memarkirkan kendaraan adalah pada rambu lalu lintas “dilarang stop maupun dilarang parkir”.


Baca Juga : Disruduk Sepeda Motor, Mbah Noto Dilarikan ke Rumah Sakit


Sementara itu bentuk penindakannya adalah penggembokan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan dan Sangsi tilang dari Satlantas Polres Gunungkidul kepada pengendara kendaraan yang parkir sembarangan.

“Simulasi sudah kami lakukan beberapa hari yang lalu di depan Pasar Argosari.” Tuturnya.

Penerapan terhadap kebijakan tersebut menurut Rakhmadian belum bisa memberikan informasi kepada masyarakat kapan mulai akan diberlakukan, namun pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Satlantas Polres Gunungkidul terkait kebijakan tersebut.

“Dari hasil Koordinasinya, Satlantas Polres Gunungkidul mendukung sepenuhnya terhadap kebijakan yang diambil dari Dinas Perhubungan.” Jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya baru fokus untuk mensosialisasikan kepada masyarakat, pengelola parkir, juga kepada para OPD yang biasa disebut dengan Forkom Lalulintas sebelum kebijakan tersebut benar benar diterapkan.

“Sekali lagi ini baru tahap rencana, pelaksanaanya masih menunggu setelah sosialisasi dan surat edaran keluar.” Pungkasnya.

Suryono_ Fakta9.com

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img

BACA JUGA