Semanu (Fakta9.com)_ _// Seorang pemuda asal Kalurahan Semanu, Kapanewon Semanu, Gunungkidul, dengan inisial RE (17) harus diglandang oleh warga ke Kantor Polisi lantaran diduga membawa kabur bocah dibawah umur.
Digiringnya RE ke Kantor Polisi bermula ketika beredar kabar tentang adanya seorang bocah dibawah umur sebut saja (Mawar) warga Kapanewon Karangmojo yang meninggalkan rumah dan berpamitan belajar kelompok pada hari Jum’ at (05/05/2023) pukul 09.00 WIB.
Hingga siang hari Mawar tidak ada kabar bahkan handphonnya tidak bisa dihubungi.
Baca juga : Mudik Saat Lebaran, Pelarian Buronan Kasus Penganiayaan Dan Pemerasan Berakhir
Pihak keluarga yang cemas lantas berusaha mencarinya ke rumah kerabat serta menghubungi teman – temannya. Akan tetapi tidak ada yang mengetahui keberadaan Mawar.
Hingga akhirya, pada malam harinya pihak keluarga mendapatkan informasi jika pacar bocah tersebut merupakan warga Kalurahan Semanu.
Baca juga: Ayah Bejat!!! Tega Setubuhi Anak Kandungnya Bertahun-tahun
Mendapat informasi itu, ayah Mawar bersama warga lain mencari tau kabar kebenaran informasi itu.
Setelah mendapat kepastian dari kabar yang beredar, meraka pun pergi ke wilayah Kapanewon Semanu.
“Mereka berdua (Mawar dan RE) kami temukan sekitar jam sebelas malam sedang duduk diatas motor ditepi jalan depan BMT Ummat.”Jelas salah satu kerabat Mawar yang enggan disebutkan namanya.
Untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan, beberapa warga yang berada dilokasi tersebut lantas membawa RE dan korban ke Mapolsek Semanu.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap RE dan korban di Mapolsek Semanu, kemudian perkara tersebut dilimpahkan ke Unit PPA Polres Gunungkidul.