Gunungkidul (Fakta9.com)_ _// Bupati Gunungkidul, Sunaryanta secara resmi telah melantik 37 Kepala Sekolah dan 1 Guru Ahli Utama di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul.
Prosesi pelantikan itu digelar di Pendopo Gedung SKB, pada hari Selasa (22/08/2023) pagi, sesuai dengan SK Bupati No 49/UP/Kep.D/D.4, tentang alih tugas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
Baca Juga : Bolos Kerja, Pak Dukuh Terancam Diberhentikan
Diketahui, salah seorang guru yang dilantik dan diangkat berdasarkan Keputusan Presiden karena mencapai pangkat dan golongan IV/d menjadi satu – satunya guru Ahli Utama di Gunungkidul itu ialah Siti Fatimah, S. Pd guru SMP 2 Wonosari.
Dalam sambutannya Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengucapkan selamat kepada pegawai yang baru saja dilantik.
“Saya berpesan kepada semua pegawai untuk mengemban tugas dan bekerja dengan penuh tanggung jawab.” Ucapnya.
Baca Juga : Komplotan Pengganjal Mesin ATM Antarprovinsi Tertangkap di Bantul, Empat Pelaku Masih Diburu
Menurut Sunaryanta, maju dan tidaknya dalam sebuah organisasi adalah ada pada diri masing – masing, bagian peran serta dalam sumber daya manusia salah satunya para guru yang mendidik.
“Saya minta, anak-anak ini didoktrin untuk memiliki cita-cita, karena ini sangat berdampak pada generasi penerus yang akan datang.” Ungkapnya.
Pelantikan yang dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan jajaran, Kepala BKPPD serta pejabat terlantik itu ditandai dengan penandatangan berita acara serta pengambilan sumpah dan janji oleh Bupati, sebanyak 37 Kepala Sekolah dan 1 Guru Ahli Utama.