Saptosari (Fakta9.com)_ _// Seorang pelaku tindak pidana penipuan di sebuah counter handphone wilayah Pucung, Planjan, Saptosari, Gunungkidul alami patah tulang, Minggu (13/08/2023).
Pelaku yang diketahui berinisial DH (41) warga Kapanewon Karangmojo ini terjatuh ketika hendak melarikan diri.
Kapolsek Saptosari, AKP Kusnan Priyono menyampaikan jika awalnya sekitar pukul 13.00 WIB siang tadi DH dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Supra X 125 warna Hitam nopol AB 4957 PZ datang ke counter handphon milik Ibnu Nugroho (28).
Saat itu counter sedang dijaga oleh istri korban dan pelaku datang untuk top up OVO sebesar Rp 400 Ribu.
Tanpa menaruh curiga, istri korban pun mengisi saldo OVO milik pelaku. Namun setelah transaksi selesai, DH justru langsung kabur dengan sepeda motornya tanpa melakukan pembayaran.
“Modusnya berpura – pura memesan pengisian saldo yang ternyata tidak membayar karena tidak mempunyai uang.” Terangnya.
Melihat pelaku berusaha melarikan diri, saksi memberitahu Ibnu Nugroho yang kemudian melakukan pengejaran terhadap DH.
Dalam pelariannya saat memasuki wilayah Gunung Bagus Kapanewon Paliyan, pelaku terjatuh saat melewati jalan Cor blok.
“Saat berusaha melarikan diri korban terjatuh dari sepeda motor yang dikendarai.” jelasnya.
Melihat pelaku jatuh tersungkur di jalan, Ibnu Nugroho masih menolong DH sebelum melapor ke Polisi.
“Akibat kecelakaan itu, pelaku mengalami luka pada bagian kepala serta patah pada kaki kiri.” tutur Kusnan.
Baca juga : Sidang Perdana Kasus Meninggalnya Warga Tertembak Senjata Polisi, Puluhan Aparat Jaga Ketat PN Wonosari
Lebih lanjut disampaiakan oleh Kapolsek Saptosari, jika pihaknya saat ini tengah mendalami dengan melakukan pengumpulan barang bukti serta keterangan saksi terkait tindak pidana yang telah dilakukan oleh DH.
“Kita akan melakukan penyelidikan serta pengembangan lebih lanjut untuk mengetahui kemungkinan besar pelaku beraksi di wilayah lainnya.” Tutup AKP Kusnan Priyono.