Selasa, Juli 1, 2025
spot_img

FAKTA TERBARU

Berawal Cekcok, Warga Karangmojo Bacok Tetangganya

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Dugaan tindak pidana penganiayaan terjadi di wilayah Kapanewon Karangmojo, Gunungkidul, Selasa (22/10/2024) pukul 08.15 WIB.

Dalam peristiwa tersebut, seorang laki – laki berinisial AI (30) warga Kalurahan Jatiayu, Karangmojo, diamankan ke Mapolsek Karangmojo guna proses hukum lebih lanjut.


Baca Juga : Jalan Yogya – Wates Dipenuhi Debu Berterbangan, Berikut Penyebabnya


Berdasarkan informasi dari Kanit Reskrim Polsek Karangmojo, Iptu Mahmed Ali Bahonar jika kejadian itu berawal ketika pelaku mendatangi rumah korban dengan inisial SK (40) untuk menanyakan perihal korban yang berkata bahwa pelaku “utek’e bosok” (otaknya busuk).

Namun saat itu korban kembali memaki pelaku dan mengatakan otaknya busuk lalu memukul sebanyak 3 kali ke arah kepala dan pipi kiri pelaku.

Mendapat perlakuan tersebut pelaku lantas mengambil sebilah golok kecil yang telah dibawanya di belakang pinggang lalu mengayunkannya sebanyak 1 kali ke arah kepala sebelah kiri (diatas telinga kiri) hingga mengeluarkan darah.

“Korban terjatuh dan pelaku menduduki tubuh korban sambil mencekik lehernya selanjutnya datang salah seorang warga untuk melerai keributan tersebut.” Ucapnya.

Baca Juga : Pelabuhan Perikanan Pantai Gesing Diharapkan Mampu Memacu Pembangunan Ekonomi dan Pariwisata di Gunungkidul


Atas peristiwa tersebut, korban yang masih tetangga pelaku harus dilarikan ke Rumah Sakit Islam Karangmojo untuk mendapatkan perawatan.

“Korban mengalami luka sobek dan mendapatkan 7 jahitan.” Terangnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 bilah Pisau daging warna Silver dengan panjang 20 cm dan panjang gagang 10 cm.


 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img

BACA JUGA