Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img

FAKTA TERBARU

Bacok Korban Hingga Luka Parah, Dua Remaja Digulung Team Jatanras Polres Bantul

Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img

Bantul, (Fakta9.com)__//Lakukan pengeroyokan menggunakan senjata tajam hingga mengakibatkan korban luka parah, dua orang remaja diamankan team Jatanras Polres Bantul.

Pelaku pengeroyokan berinisial KNZ (14) dan MZM (17) keduanya warga Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jaffry menjelaskan peristiwa pengeroyokan dengan korban berinisial RZL (15) warga Wirobrajan, Kota Yogyakarta itu terjadi pada 27 November 2023 lalu.


Baca juga : Aksi Pencurian Uang Infaq Masjid di Girikarto Terekam CCTV


“Lokasinya kejadiannya di Ring Road Selatan Utara simpang empat Dongkelan, Bantul.” terangnya.

Kejadian berawal saat kedua pelaku ini bertemu dengan korban di salah satu angkringan di wilayah ringroad selatan.

Antara kedua pelaku dan korban kemudian membuat kesepakatan untuk melakukan duel (open figh) di ringroad selatan.

Tepat tengah malam, antara korban dan kedua pelaku berpapasan saat berkendara di jalur cepa. Perkelahian dengan menggunakan senjata tajam antar remaja itupun pecah di ringroad selatan.

“Akibat serangan dengan menggunakan senjata tajam dari kedua orang pelaku, RZL mengalami luka cukup serius.” Jelasnya.

Baca juga :Ketiban Rejeki!! Warga Tepus Dapat Mobil Nisan Grand Livina


Korban mengalami luka sobek di perut, tangan serta kaki dan harus menjalani operasi di rumah sakit.

Setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban, kedua pelaku diamankan team jatanras Polres Bantul pada 29 Novber 2023 lalu bersama barang bukti sebuah Celurit, serta sebilah pedang dengan panjang 90 cm.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua remaja itu di jerat dengan pasal perlindungan anak serta pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.


 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA