GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)__//Di proyek konstruksi, keselamatan kerja menjadi hal yang krusial. Salah satu upaya untuk mewujudkannya adalah penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) yang tepat dan sesuai oleh para pekerja.
Penggunaan APD tidak hanya wajib bagi pekerja, tetapi juga harus dilakukan secara konsisten selama jam kerja. Pengawasan dan edukasi dari pihak manajemen proyek juga penting untuk memastikan kepatuhan pekerja dalam penggunaan APD.
Dengan penggunaan APD yang tepat dan konsisten, diharapkan dapat meminimalisir risiko kecelakaan kerja dan meningkatkan keselamatan kerja di proyek konstruksi.
Baca juga : Pekerja Bangunan Tersengat Aliran Listrik Saat Bekerja
Namun di proyek konstruksi pembangunan Cathlab RSUD Wonosari di tahun 2024 ini, tampak para perkerja tak mengenakan alat pelindung diri.
“Saat ini pekerjanya tinggal 10 orang, karena tinggal finishing. Dan untuk perlengkapan APD ada akan tetapi tidak dipakai.” Dalih salah satu pekerja saat ditemui tim Fakta9.com.
Baca juga : Proyek Miliyar, Kontraktor Tidak Sediakan APD Lengkap “Selain Karyawan Dilarang Ambil Dokumentasi”
Berdasarkan plang yang terpasang, proyek tersebut di kerjakan oleh CV. Berlin Isvara Konstruksindo dengan nilai kontrak sebesar Rp 1,5 milyar.
Dalam papan nama yang terpasang itu terlihat tidak dicantumkan nama Konsultan Pengawas pekerjaan kontruksinya.
Uniknya, saat akan dikonfirmasi pihak pelaksana yang ada di lokasi justru ‘alergi’ dan menghindar tanpa memberikan keterangan apapun.