Kamis, November 21, 2024
spot_imgspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Antisipasi Bahaya Ciki Ngebul, Kemenkes Himbau Dinas Kesehatan Edukasi Masyarakat

Advertisementspot_img

(Fakta9.com )__//Kementerian Kesehatan RI telah mengeluarkan Surat Edaran mengenai bahaya mengkonsumsi jajanan Ciki Ngebul atau Ice Smoke. Langkah ini sebagai bentuk antisipasi kasus keracunan pangan yang leboh parah akibat konsumsi nitrogen cair berlebihan.

Ciki ngebul sendiri merupakan jajanan kekinian yang banyak dijual dan dicari karena keunikannya. Saat dikonsumsi. Makanan ini dapat mengeluarkan asap yang berasal dari nitrogen cair atau liquid nitrogen yaitu nitrogen yang berada dalam keadaan cair pada suhu yang sangat rendah.


Baca juga : Tak Kuat Menanjak, Truk Pengangkut Pupuk Hantam Pagar Rumah Warga


Cairan nitrogen jernih, tidak berwarna dan tidak berbau sehingga tidak mengubah rasa jika digunakan untuk makanan. Sensasi inilah yang membuat ciki ngebul banyak menarik perhatian sekaligus digemari masyarakat utamanya anak-anak.

Surat Edaran nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji, tertanggal 6 Januari 2023 yang ditanda tangani oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu.

Dalam SE tersebut, dijelaskan bahwa penggunaan nitrogen cair pada makanan pangan siap saji yang berlebihan dan dikonsumsi jangka panjang dapat menyebabkan masalah kesehatan serius. Diantaranya radang dingin, luka bakar (cold burn) pada jaringan kulit, tenggorokan terasa seperti terbakar, bahkan dapat terjadi kerusakan internal organ.

“Hal ini disebabkan oleh suhu yang teramat dingin dan langsung bersentuhan dengan organ tubuh dalam waktu yang panjang.” Jelas Maxi seperti dikutip dari Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI

Selain itu, menghirup uap asap nitrogen dalam jangka waktu yang lama juga dapat menyebabkan gangguan pernafasan yang cukup parah.


Baca juga : Menu Sehat Berbahan Rempah Karya Mahasiswa UMBY


Sebagai bentuk antisipasi, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI menginstruksikan pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, Puskesmas dan Kantor Kesehatan Pelabuhan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap produk pangan siap saji yang menggunakan nitrogen cair yang beredar di masyarakat di wilayah kerjanya.

“Kita himbau untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, sekolah dan anak-anak akan bahaya konsumsi ciki ngebul serta mewajibkan restoran yang menggunakan nitrogen cair pada produk makananny untuk menyampaikan informasi cara menhkonsumsi jajanan tersebut yang aman.” tuturnya.

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA