SEMANU (Fakta9.com)_ _// Kecelakaan lalu lintas tabrakan antara sepeda motor Honda Vario Nomor Polisi B 6925 ZDY dengan Honda Beat Nomor Polisi AB 2055 BM terjadi di Jalan Umun Semanu-Candirejo tepatnya di Padukuhan Semanu, Kalurahan Semanu, Semanu, Gunungkidul.
Baca Juga : Tertabrak Mobil Dari Belakang, Seorang Pemotor Meregang Nyawa
Dikatakan oleh Kanit Gakkum Polres Gunungkidul, Iptu Darmadi jika peristiwa itu terjadi pada hari Kamis (29/12/2022) sekitar pukul 15.45 WIB, bermula saat Honda Vario yang dikendarai oleh Agus Dwi Antono (32) warga Padukuhan Karangwetan II RT 002 RW 012, Kalurahan Gedangrejo, Karangmojo, Gunungkidul, melaju dari arah Selatan menuju ke Semanu.
Kemudian sesampainya di tempat kejadian perkara pada jalan lurus dari arah berlawanan melaju kencang sepeda motor Honda Beat yang berusaha mendahului sebuah mobil di depannya.
“Honda Beat tersebut dikendarai Septian Ferdiansyah (16) warga Padukuhan Soka RT 003 RW 013, Kalurahan Candirejo, Semanu.” Ucapnya, Kamis (29/12/2022) malam.
Apes, karena jarak kedua sepeda motor sudah terlalu dekat dan pengendara tidak bisa menguasai laju kendaraannya sehingga terjadi tabrakan.
“Kedua pemotor terkapar di jalan dan warga yang melihat insiden itu lantas menolong keduannya.” Terangnya.
Baca Juga : Tertabrak Sepeda Motor, Pejalan Kaki Tewas
Diungkapkan lebih lanjut, akibat dari kecelakaan tersebut menyebabkan Agus mengalami luka di dagu dan putus jari tengah kaki kanan. Sedangkan Septian mengalami luka lecet di kaki dan tangan, serta sakit pada dada.
“Kondisi mereka sadar dan saat ini sudah mendapatkan penanganan medis oleh tim dokter Rumah Sakit Panti Rahayu Kelor.” Pungkas Kanit Gakkum.