PLAYEN,( Fakta9.com)__//Anggota Unit Reskrim Polsek Playen berhasil mengamankan pelaku tinda pidana pencurian kotak infak di Masjid Nurul Hadi, Padukuhan Logandeng, RT 023, RW 005, Kalurahan Logandeng, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul pada 23 Mei 2021 silam.
Baca Juga: Melakukan Tindak Pidana Pencurian Warga Banjarejo Digelandang Polisi
Kabag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto menerangkan bahwa tindak pencurian tersebut diketahui pertama kali oleh marbot masjid yang saat itu hendak membersihkan masjid.
“Marbot Masjid mendapati dua kotak infak yang berada di dalam Masjid Nurul Hadi engselnya rusak, dansaat di cek, uang di dalamnya juga raib.” terangnya
Mendapati hal tersebut, saksi bersama rekannya kemudian melakukan pengecekan CCTV masjid. Dan dalam rekaman CCTV terlihat ada dua orang yang masuk kedalam halaman Masjid dengan cara melompat pagar. Dan selanjutnya peristiwa tersebut dilaporkan di Polsek Playen.
Berdasarkan hasil rekaman CCTV, pelaku pencurian kotak infak mengarah kepada pelaku MN (16) warga Kapanewon Playen, Gunungkidul. Kemudin berkat informasi dari masyarakat, pelaku dapat ditangkap pada 29 Mei 2021alu di Pasar Argowijil, Kalurahan Gari, Kapanewon Wonosari
Baca Juga: Aksi Pencurian Hewan Ternak Terjadi di Wilayah Playen.
“Saat dilakukan interogasi oleh Polisi, pelaku mengakui telah malakukan pencurian di Masjid Nurul Hadi.” terang Iptu Suryanto, Sabtu (04/06/2021)
Dalam aksinya, pelaku berhasil menggasak uang didalam kotak infak sebanyak Rp 750 ribu. Dan saat ini perkara tindak pidana teesebut ditangani Polsek Playen.
Reporter: Danar Restaka.