BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Peristiwa tabrak lari terjadi di Jalan Wonosari tepatnya Simpang Empat Ketandan Padukuhan Ketandan, Banguntapan, Banguntapan, Bantul, Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
Dalam insiden tersebut, pemotor seorang pria berinisial NA (25) warga Baturetno, Banguntapan, Bantul, dilaporkan mengalami luka parah pada bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi.
Baca Juga : Buntut Ricuh Pengisian Pamong di Kalurahan Jepitu, Lurah Lakukan Koordinasi Dengan Pihak Terkait
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto menyampaikan jika kecelakaan berawal saat mobil Toyota Innova nomor polisi B 1845 WZ yang dikemudikan seorang pria berinisial H (41) warga Pulutan, Wonosari, Gunungkidul, melaju dari arah timur menuju ke arah barat.
Sesampainya di tempat kejadian perkara, mobil bermaksud belok ke kanan atau ke arah utara ke jalan ringroad majapahit. Namun disaat berbelok mobil terlalu melambung ke kanan hingga melebihi marka as jalan atau masuk ke jalur berlawanan.
Kemudian disaat bersamaan dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Beat nomor polisi AB 4471 BX yang dikendarai NA memboncengkan pria berinisial DAF (25) warga Baturetno, Banguntapan, Bantul. Karena jarak yang sudah dekat dan pemotor tidak mampu menghindar kemudian terjadi tabrakan.
Setelah terjadi tabrakan, pengemudi mobil Toyota Innova melarikan diri ke arah utara, Blok O ke arah barat sampai U turn JEC putar balik ke arah timur, sampai depan Perpusda putar balik ke arah barat lagi kemudian dikejar dan tertangkap oleh warga yang mengejar di timur pos polisi Gedongkuning.
“Jadi pengemudi mobil melarikan diri. Namun pelariannya berhasil dihentikan beberapa warga yang saat itu mengejarnya.” Jelasnya.
Baca Juga : Nyalip di Jalan Menikung, Honda Vario Oleng Hingga Masuk Kolong Truk Bok
Selain menyebabkan korban meninggal, dalam insiden tersebut juga mengakibatkan DAF mengalami luka lecet di kaki kanan, serta luka robek terbuka di kepala bagian belakang.
“Saat ini sopir mobil telah kami amankan. Untuk kedua kendaraan juga kami amankan guna proses penyelidikan lebih lanjut.” Pungkasnya.




