YOGYAKARTA, DIY (FAKTA9.COM)__//Sekelompok pemuda berkaos hitam dihalau aparat Kepolisi di kawasan jalan Magelang perbatasan Kota Yogyakarta-Sleman, Minggu (19/04/2026) malam kemarin. Polisi menegaskan jika tidak ada aksi anarkis maupun tawuran dalam kejadian tersebut.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta Ipda Anton Budi Susilo melalui keterangan tertulis menyebut insiden tersebut berawal saat sekelompok pemuda tersebut berkumpul di sebuah kafe di Jl. Magelang, yang termasuk dalam wilayah hukum Polsek Mlati, Polresta Sleman.
Baca juga: Bermain Surfing Tanpa SOP, Seorang Remaja Digulung Ombak, Upaya Pencarian Masih Dilakukan
Jajaran Polresta Yogyakarta yang dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Sumanta pemberian imbauan kepada kelompok tersebut agar segera kembali ke rumah masing-masing serta tidak memasuki wilayah hukum Polresta Yogyakarta.
“Mereka diarahkan untuk bergerak ke arah barat melalui penggal jalan batas kota dari Jl. Magelang, selanjutnya melalui Jl. Rogoyudan I Kragilan, tembus Jl. Jambon hingga ke arah barat memasuki Jl. Kabupaten wilayah Gamping, Sleman, guna mengurai pergerakan serta mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah kota.” Jelasnya.
Dampak dari tindakan pengahalauan massa tersebut sempat menimbulkan kepadatan arus lalu lintas, namun hanya bersifat sementara.
Baca juga: Sepuluh Kelompok Pemancing Bawa Pulang Hadiah Uang Dalam Acara GRFT 2026 Piala Kapolres Gunungkidul
“Perlu ditegaskan bahwa informasi yang beredar terkait adanya tawuran atau perkelahian antar warga adalah tidak benar. ” Tegas Ipda Anton Budi Susilo
Demikian pula isu yang menyebut adanya anggota Polri yang mengalami pemukulan, dipastikan tidak benar.
Upaya Polisi untuk menghalau massa tersebut justru mendapat respons positif dari masyarakat sekitar yang turut membantu mengimbau kelompok anak muda agar kembali ke rumah masing-masing tanpa memasuki wilayah hukum Polresta Yogyakarta.





















