Sabtu, Februari 21, 2026

FAKTA TERBARU

Begal Payudara Mahasiswi, Pria Berusia 28 Tahun Digiring ke Kantor Polisi

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Seorang mahasiswi berinisial AND (20) asal Sanden, Bantul, menjadi korban tindak pidana perbuatan cabul yang terjadi di Jalan Raya Samas tepatnya di Padukuhan Srabahan, Srigading, Sanden, Bantul, pada Jumat (20/02/2026) pukul 22.45 WIB.


Baca Juga : Tokoh Politik Yuni Astuti Saat Ini Jadi Komisaris Perusahaan Digital ‘Sinteniki’


Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto mengatakan jika kejadian berawal saat korban pulang dari Kampus Poltekes Kemenkes Yogyakarta dengan mengendarai sepeda motor.

Kemudian korban merasa dikejar oleh seorang laki-laki yang juga mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam. Setibanya di tempat kejadian perkara, korban dipepet oleh laki-laki tersebut dari sebelah kiri dan langsung meremas payudara korban dengan menggunakan tangan kiri sebanyak 1 kali.

“Setelah melakukan tindakan cabulnya, laki-laki itu kabur ke arah Selatan.” Ucapnya, Sabtu (21/02/2026) siang.

Usai kejadian, korban berhenti dan meminta tolong kepada warga yang kebetulan ada di dekat lokasi. Setelah menyebutkan ciri-ciri terduga pelaku, lalu beberapa warga melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.

“Pelaku dengan inisial APC (28) asal Gedong Tengen, Yogyakarta, diamankan warga.” Ujarnya.

Baca Juga : Sakit Asam Lambung, Ibu Rumah Tangga Ditemukan Terbujur Kaku


Berdasarkan hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan tindakan cabul terhadap AND.

“APC kami amankan di Kantor Polisi guna proses hukum lebih lanjut.” Imbuhnya.

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img

BACA JUGA