GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Seorang remaja berinisial A (28) warga Kalurahan Ngestirejo, Tanjungsari, Gunungkidul, diserahkan ke Mapolsek Tanjungsari, lantaran diduga telah melakukan pencurian dibeberapa tempat di wilayah Kalurahan Ngestirejo. Remaja tersebut diserahkan oleh warga ke pihak polisi pada Senin (16/02/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Baca Juga : Terjatuh Usai Senggol Krombong, Pemotor Tertabrak Mobil Pick Up di Jalan Jogja-Wonosari
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber jika sebelumnya A menantang warga lewat story WhatsApp yang berbunyi bahwa siapa yang berani melaporkannya ke pihak polisi lantaran dugaan pencurian. Namun warga yang sudah geram dengan tingkah A kemudian membawanya bersama-sama ke rumah Kepala Dukuh setempat.
Ketika dilakukan introgasi awal, A mengakui telah melakukan pencurian di beberapa tempat berbeda. Berdasarkan keterangan tersebut, warga kemudian melaporkannya ke Mapolsek Tanjungsari.
Anggota piket Polsek Tanjungsari yang mendapat laporan tersebut lantas mendatangi lokasi dan mengamankan A.
Dikonfirmasi hal tersebut, Kapolsek Tanjungsari, AKP Agus Fitriana membenarkan jika pihaknya telah mengamankan seorang remaja berinisial A warga Ngestirejo, Tanjungsari, di Mapolsek Tanjungsari.
“Tadi malam kami mendapat laporan dari warga bahwa ada seorang remaja yang diamankan di rumah Kepala Dukuh. Kami pun datang ke lokasi dan membawa terduga pelaku ke Mapolsek.” Jelasnya, Selasa (17/02/2026) siang.
Baca Juga : Pria di Gunungkidul Tersengat Listrik Rumah Hingga Meninggal Dunia
Unit Reskrim Polsek Tanjungsari saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku pencurian.
“Ini baru proses intrograsi dan lidik. Terduga pelanggar sudah diamankan di Polsek. Untuk TKP pencurian masih kita dalami.” Imbuhnya.





