GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Anggota Satreskrim Polres Gunungkidul berhasil menangkap pelaku pembuangan bayi berjenis kelamin perempuan di wilayah Padukuhan Suruh, Karangwuni, Rongkop, Gunungkidul, beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Bupati Gunungkidul Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran Dari Patuk hingga Wonosari
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun jika pelaku merupakan orang tua bayi yang masih menempuh pendidikan di salah satu Kampus di wilayah Yogyakarta.
Dikonfirmasi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Yahya Murray membenarkan tentang penangkapan pelaku pembuangan bayi.
“Tadi malam kita tangkap, saat ini pelaku berada di Mapolres Gunungkidul guna proses pemeriksaan.” Ucapnya, Jum’ at (17/10/2025) siang.
Meski demikian, pihaknya belum bisa mengungkapkan identitas pelaku lantaran masih dalam penyelidikan.
“Nanti akan segara kami konfrensi pers.” Imbuhnya.
Diketahui dalam pemberitaan sebelumya jika telah ditemukan bayi mungil berjenis kelamin perempuan dalam kondisi tertidur di dalam tas berwarna hitam di wilayah Padukuhan Suruh, Karangwuni, Rongkop, pada Sabtu (04/10/2025) kemarin.
Baca Juga : Truck Bok Terguling di Jembatan Lama Kali Pentung
Bayi yang dalam keadaan sehat itu kemudian dibawa ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah dinyatakan dalam kondisi sehat, bayi perempuan itu kemudian dibawa ke Panti Asuhan Al Marina Karangmojo.













