GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan antara sepeda motor Honda CB 150 R nomor polisi AB 5664 XL dengan Honda Supra 125 X nomor polisi AD 2778 ABC terjadi di Jalan Baru Playen – Gedangsari tepatnya di Padukuhan Wareng, Ngalang, Gedangsari, Gunungkidul, Minggu (12/10/2025) pukul 14.30 WIB.
Baca Juga : Pengrajin Perak Ditemukan Menggantung di Gubuk Alas Pudak
Kapolsek Gedangsari, AKP Suryanto menjelaskan jika kecelakaan itu terjadi bermula saat Honda CB 150 R yang dikendarai Muhammad Billy (18) berboncengan dengan Edi Istanto (50) warga Puthuk, Karangsari, Semin, berjalan dari arah Timur (Nglipar) menuju ke arah Barat (Sambipitu).
Sesampainya di tempat kejadian perkara pada jalan Simpang Lima, dari arah Playen menuju Gedangsari melaju kencang sepeda motor Honda Supra X 125 yang dikendarai Alex Handoyo (67) memboncengkan Maria Faustina (60) warga Pantes, Wedi, Klaten, sehingga terjadi tabrakan.
“Karena kedua pengendara tidak bisa menguasi laju kendaraannya sehingga tabrakan tidak bisa terhindarkan.” Jelasnya.
Kerasnya benturan dari tabrakan itu menyebabkan masing-masing pemotor bersama pemboncengnya terjatuh ke aspal.
Baca Juga : FKY 2025 di Gunungkidul Usung Tema Adoh Ratu Cedak Watu
Setelah kejadian, Muhammad Billy mengalami luka lecet pada tangan sebelah kiri. Sedangkan Alex Handoyo mengalami luka robek pada telapak kaki sebelah kanan.
“Masing-masing pemboncengnya tidak mengalami luka. Dan untuk kedua pengendara sudah dilarikan ke Rumah Sakit Nurrohmah Playen.” Tandasnya.





