BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Tindak pidana pencurian isi kotak infaq terjadi di Mushola Sunan Kalijogo yang terletak di Padukuhan Pelem Sewu, Panggungharjo, Sewon, Bantul, pada Senin (22/09/2025) pukul 07.45 WIB.
Disampaikan oleh Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto jika pencurian itu diketahui pertamakali oleh salah seorang warga yang melihat adanya remaja masuk ke dalam Mushola dan ketika ditanya remaja itu mengaku akan menunaikan Shalat Dhuha.
Baca juga : Raba Paha Gadis Saat Tidur, Pemuda Asal Magelang Dilaporkan ke Polisi
“Remaja itu mendatangi Mushola Sunan Kalijogo dengan menaiki sepeda lipat.” Jelasnya.
Merasa curiga, warga itu kemudian kembali lagi ke Mushola untuk mengecek ke dalam ruangan. Betapa kagetnya, warga itu ketika melihat ke dalam Mushola dan mendapati kondisi dua kotak infaq sudah dalam kondisi terbuka.
“Kotak Infaq di dalam Mushola tersebut sudah dalam keadaan rusak karena ada bekas congkelan, dan uang di dalamnya sudah hilang.” Ujarnya.
Warga yang merupakan saksi dalam kejadian pencurian itu selanjutnya mencari keberadaan remaja yang dicurigai sebagai pelaku pencurian. Beberapa saat kemudian, remaja itu berhasil diamankan di salah satu Mushola yang terletak tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Remaja itu berinisial YTA (18) warga Bumijo, Jetis, Yogyakarta.” Ucapnya.
Setelah diamankan, terduga pelaku itu mengakui telah membobol isi kotak infaq di Mushola Sunan Kalijogo. Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 buah kotak infaq, uang tunai senilai Rp 415 ribu, satu unit sepeda lipat, satu tas punggung, satu buah obeng dan satu toples bening.
“Saat ini pelaku kami amankan di Mapolsek Sewon guna proses penyelidikan lebih lanjut.” Imbuhnya.