Rabu, Agustus 20, 2025

FAKTA TERBARU

Seorang Pria Ditahan Polisi Lantaran Diduga Telah Melakukan Tindakan Pelecehan Seksual

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Seorang pria paruh baya berinisial J (56) warga Kalurahan Piyaman, Wonosari, Gunungkidul, yang berprofesi sebagai Ojek Online (Ojol) ditahan Satreskrim Polres Gunungkidul lantaran diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.


Baca Juga : Anak Dibawah Umur Menjadi Korban Pelcehan Seksual, Keluarga Akan Tempuh Jalur Hukum


Mirisnya dalam kejadian tersebut tidak hanya satu korban, melainkan ada tiga orang anak yang masih duduk dibangku sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) menjadi korbannya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun bahwa korban merupakan langganan ojeknya yang setiap hari diantar jemput oleh pelaku ketika hendak bersekolah.


Baca Juga : Isuzu Panther Tabrak Pejalan Kaki Hingga Meninggal Dunia


Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Yahya Murray saat dikonfirmasi awak media. Dirinya menyebut jika saat ini pihaknya melalui Unit PPA Polres Gunungkidul telah melakukan penyidikan.

“Secara garis besar masih dalam proses penyidikan, dan untuk pelaku berinisial J sudah kami lakukan penahanan.” Ucapnya, Selasa (12/08/2025) siang.

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img

BACA JUGA