GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Tabrakan antara sepeda motor Honda Vario nomor polisi AD 2966 AUC dengan sepeda motor Honda Supra nomor polisi B 6163 SCR terjadi di Jalan Raya Karangmojo-Semin tepatnya di Padukuhan Kepil, Jatiayu, Karangmojo, Gunungkidul, Senin (02/06/2025) pukul 08.30 WIB.
Baca Juga : Remaja Putri Tak Sadarkan Diri Usai Alami Kecelakaan di Jalan Karangmojo-Semanu
Dijelaskan oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Nur Ikhwan jika insiden itu terjadi bermula saat sepeda motor Honda Vario yang dikendarai Evya Febriyanti (20) warga Dengkek Wetan, Dengkek, Wedi, Klaten, melaju dari arah Utara menuju ke Selatan.
Kemudian setibanya di lokasi kejadian, pada jalan lurus menurun dari arah kanan atau bahu jalan terdapat sepeda motor Honda Supra yang dikendarai Sutrisno (69) warga Jl. Kopo, No. 7, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, menyebrang ke arah kiri. Lantaran jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, sehingga terjadi tabrakan.
“Kedua pengendara tidak dapat menguasai laju kendaraan sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas itu.” Ujarnya.
Baca Juga : Kecelakaan Maut di Jalan Pampang Paliyan, Warga Sodo Meninggal Dunia di Lokasi Kejadian
Usai alami kecelakaan, masing-masing pemotor terkapar di jalan. Pengguna jalan serta warga yang mengetahui kejadian itu pun lantas berusaha menolong korban serta mengevakuasi kendaraan.
“Evya mengalami luka lecet pada kaki dan tangan. Sedangkan Sutrisno mengalami luka luka robek pada lutut kaki kiri dan jari tangan kiri. Keduanya telah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Panti Rahayu.” Imbuhnya.