GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Sebuah mobil Daihatsu Granmax nomor polisi AB 8117 EJ terbalik di Jalan Umum Ponjong-Tambakromo tepatnya di Tanjakan Ndorubuh Padukuhan Plataran, Sumbergiri, Ponjong, Minggu (20/09/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Baca Juga : Visi dan Misi Menarik Calon Lurah Logandeng Nomor Urut Dua
Kasi Humas Polsek Ponjong, Aiptu Jayadi menyampaikan jika kecelakaan itu terjadi berawal saat mobil Pick Up Daihatsu Granmax yang dikemudikan Widoyoko (53) warga Plataran, Sumbergiri, Ponjong, melaju dari arah Ponjong menuju Tambakromo.
Kemudian sesampainya di tempat kejadian perkara pada jalan menanjak, tiba-tiba mobil mengalami mati mesin dan berjalan mundur hingga terbalik di dalam jurang.
“Sopir tidak bisa mengendalikan laju mobilnya sehingga berjalan mundur dan masuk ke dalam parit sedalam 3 meter.” Jelasnya.
Baca Juga : Satu Nyawa Melayang Dalam Insiden Kecelakaan Lalu Lintas di Simpang Empat Legundi
Setelah kejadian, Sopir mengalami patah tulang iga sebelah kanan, dislokasi bahu sebelah kanan, lecet lengan kanan, sadar dan dirawat di RSI Karangmojo.
“Pengemudi dalam keadaan selamat. Sementara kendaraan telah berhasil dievakuasi oleh relawan serta warga.” Imbuhnya.




