YOGYAKARTA, DIY (FAKTA9.COM)__//– Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta mengamankan 3 orang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam, dua diantaranya masih dibawah umur. Senin (03l/03/2025) sekitar pukul 06.40 WIB.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo melalui keterangan tertulis menyampaikan jika ketiga pemuda yang diamankan masing-masing berinisial ESK (16) dan MI (21) keduanya warga Belecatur, Gamping, Sleman serta ASR (15) warga, Lempuyangan, Kota Yogyakarta.
Baca juga: Endah Tekankan Disiplin dan Integritas ASN
Penangkapan bermula saat anggota patroli Ramadhan di mendapat panggilan melalui Handy talkie (HT) oleh Polsek Kraton.
“Mesyarakat melaporkan jika melihat beberapa rombongan remaja yang melintas simpang 4 Tamansari ke arah barat membawa sajam. Menerima laporan itu Polsek Kraton menghubungi Polresta Yogyakarta,” Ungkapnya.
Polisi pun melakkukan penyisiran dan ketika sampai Simpang 3 jl. Nyai Ahmad Dahlan, tim Patroli Polresta Yogyakarta mendapati sepeda motor Honda Beat nopol AB 2928 QP yang berboncengan tiga.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Jalan Playen-Paliyan, Satu Orang Meninggal Dunia
“Kemudian tim Patroli Polresta melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang tersebut,” ucapnya
Saat sedang di periksa oleh tim Patroli Polresta Yogyakarta di temukan barang bukti berupa 1 sabuk / gasper tidak di pakai werta 1 buah celurit yang di sembunyikan di balik jaket.
Ketiga pemuda tersebut lantas diamankan dan di bawa ke mapolresta Yogyakarta untuk di lakukan pemeriksaan oleh penyidik.