SEMANU, (fakta9.com)_Kecelakaan antara dua kendaraan bermotor kembali terjadi di ruas Jl. Pacerejo-Semanu, tepatnya di Padukuhan Tambakrejo, Kelurahan Semanu, Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul pada Rabu (23/9/2020) sekitar pukul 09.30 WIB.
Menurut informasi yang diperoleh fakta.com bahwa kejadian tersebut bermula ketika Wardoyo warga Semampir Rt 04, Rw 12, Kelurahan Semugih, Kapanewon Rongkop yang saat itu mengendarai Sepeda motor Yamaha Aerox dengan nomor polisi B 4945 SBG, berjalan menuju ke arah Semanu dengan kecepatan sedang.
Sepeda motor yang dikendarai Wardoyo tiba-tiba melaju di sisi bagian kanan jalan. Disaat bersamaan dari arah timur muncul sepeda motor Honda Supra dengan nopol AB 5578 MW yang dikendarai oleh Dewi Wulandari (19) warga Padukuhan Semanu, Kelurahan Semanu, Kapanewon Semanu.

Menyadari kendaraan dari lawan arah melaju di lajur yang salah, Dewi berusaha menghindar dengan cara mengerem dan membanting kemudi ke kanan, namun naas, karena jarak yang terlalu dekat kecelakaan pun tak dapat dihindari.
Warga sekitar yang mengetahui adanya kecelakaan tersebut segera melarikan kedua korban ke RS Pelita Husada untuk mendapatkan perawatan.
Akibat dari kecelakaan tersebut, Dwi Wulandari mengalami luka lecet pada siku sebelah kanan, lutut sebelah kanan, dan 4 jari kaki sebelah kanan, dan saat ini masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit.

Sedangkan Wardoyo, yang mengalami benturan di bagian kepala dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Pelita Husada.
Kanit Laka Lantas Polres Gunungkidul Iptu Soni Yuniawan membenarkan terjadinya kecelakaan tersebut.
“Terjadinya kecelakaan akibat pengendara kurang berhati-hati dalam mengemudi kendaraan.” Pungkas Iptu Soni
Redaksi





