Gunungkidul (Fakta9.com)_ _// Prosesi pemilu 2024 tinggal menghitung bulan, bahkan pada tanggal 28 November 2023 ini Komisi Pemilihan Umum menetapakan hari dimana masa kampanye akan berlangsung hingga 10 Februari 2024.
Baca Juga : Petani Tembakau di Gunungkidul Dapatkan BLT DBH CHT Sebesar Rp 600 Ribu
Guna menjaga kelancaran pada Pemilu tersebut, Ketua Paguyuban Semar Gunungkidul, Suhadi meminta kepada semua Lurah serta Pamong Kalurahan se Kabupaten Gunungkidul untuk netral tidak memihak ke salah satu pasangan calon dewan maupun presiden.
“Sesuai arahan dari Sri Sultan HB X di Monjali kemarin bahwa penyelenggara pemerintahan seperti Lurah dan Pamong, sudah memiliki aturan. Terkait Pemilu tahun 2024 harus dalam posisi netral, apabila diketahui melanggar maka akan saya ingatkan dulu.” Jelasnya, Selasa (28/11/2023).
Menurut Suhadi Lurah dan Pamong mempunyai peran pengayom, memberikan contoh edukatif dalam menyambut pesta demokrasi dengan rukun serta damai mengedepankan netralitas.
“Untuk undangan dari para calon sebenarnya sudah banyak masuk ke kita, namun demikian saya tolak untuk menghadirinya.” Ungkapnya.