Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img

FAKTA TERBARU

Sempat Diduga Bermasalah, Suhardi: “Proses Lelang Rehabilitasi Balai Padukuhan Dilaksanakan Sesuai Prosedur”.

Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img

PLAYEN, (Fakta9.com)__//Kegiatan Rehabilitasi 10 Balai Padukuhan di Wilayah Kalurahan Logandeng, Playen, Gunungkidul yang sempat dikabarkan melanggar aturan, faktanya telah dilaksanakan sesuai prosedur.

Seperti disampaikan oleh Pangripta kalurahan Logandeng, Sulton Afandi yang menyatakan jika secara administrasi program kegiatan senilai Rp 250 Juta bersumber dari anggaran Dana Keistimewaan DIY tahun 2023 tersebut sudah lengkap.


Baca juga: Kejanggalan Proses Lelang Rehabilitasi Balai Padukuhan di Kalurahan Logandeng


Menurutnya, meski pihaknya tidak mengikuti kegiatan lelang yang diselenggarakan panitia secara langsung, namun melihat adanya kelengkapan administrasi yang ada.

“Administrasi ada dan lengkap, ” Jelasnya.

Berdasar data tersebut, Sulton meyakini jika proses lelang pengadaan barang dan jasa sudah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang ada.

Hal senada disampaikan oleh Lurah Logandeng, Suhardi. Sambil menunjukkan bukti administrasi, ia menyampaikan jika persiapan proses lelang telah dimulai sejak tanggal 25 September 2023 lalu.

Kemudian penerimaan dokumen pendaftaran, pembukaan serta evaluasi dilaksanakan pada tanggal 02 Oktober 2023.

“Untuk penerimaan dokumen, pembukaan berkas pendaftaran dan evaluasi dilaksanakan dalam satu waktu, yaitu pada tanggal 2 Oktober 2023, dan diikuti oleh tiga peserta lelang.” tuturnya.
Jadwal proses lelang BKK Danais Kalurahan Logandeng.(foto)

Dalam melakukan tahapan evaluasi penawaran panitia melakukan penilaian meliputi penilaian kriteria administrasi serta harga.


Baca juga : Tabrakan di Jalan Wonosari – Yogyakarta, Pemotor Patah Tulang


“Jadi pemenangnya yang menawaran paling rendah, tapi juga harus dilengkapi administrasi seperti diatur dalam peraturan yang berlaku.” jelasnya.

Kemudian setelah pelaksanaan proses lelang, pada tanggal tanggal 09 Oktober 2023 telah dilakukan penandatanganan Surat Perjanjian kerja.

“Jadi semua sudah berproses sesuai juknis yang ada. Dan rumor yang muncul kemarin itu hanya miskomunikasi saja.” pungkasnya

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA