Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Penyerahan Penghargaan Kepada Wajib Pajak, Kalurahan dan Kapanewon Lunas PBB-P2 serta Pengundian Hadiah Lunas PBB

Advertisementspot_img

Gunungkidul (Fakta9.com)_ _// Sebagai bentuk apresiasi kepada pembayar wajib pajak yang tepat waktu Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang dilaksanakan di Ballroom Amarta, Hotel Shantika, pada hari Senin (31/10/2023).


Baca Juga : Gunungkidul Sabet Dua Penghargaan Anugerah Media Humas Tahun 2023


Kepala BKAD Putro Sapto Wahyono menjelaskan bahwa upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Gunungkidul sangat penting untuk dilakukan, baik melalui optimalisasi pendapatan pajak daerah, retribusi daerah dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

“Penghargaan ini diberikan kepada para pelaku usaha, dan juga diberikan penghargaan kepada Kapanewon dan Kalurahan yang lunas PBB-2 sebagai upaya memberikan kesadaran kepada masyarakat serta meningkatkan pendapatan asli daerah sebagai upaya dalam meningkatkan pembangunan di Gunungkidul.” Jelasnya.

Putro menambahkan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengucapkan selamat dan terima kasih serta memberikan apresiasi yang tinggi kepada 18 wajib pajak hotel, pajak restoran, pajak MBLB, pajak reklame, pajak parkir, pajak hiburan yang pada tahun 2022 telah melaksanakan pemenuhan kewajiban perpajakan dengan baik dan menjadi pembayar pajak terbesar pertama, kedua dan ketiga pada masing-masing jenis pajak, kepada 4 kapanewon serta 53 Kalurahan lunas PBB-P2.


Baca Juga : Berikut 60 Ramalan Pembukaan Cupu Kyai Panjala 2023


Bupati Gunungkidul, Sunaryanta yang dalam kesempatan tersebut menyerahkan secara langsung penghargaan kepada para penerima juga atas nama masyarakat Gunungkidul mengucapkan banyak terima kasih atas kontribusinya dalam menjalankan wajib pajak.

“Proyeksi PAD tahun 2023 sekitar 272 miliyar, adalah dari pajak-pajak baik dijajaran dan tempat kerjanya yang membayar, saya mendapat laporan untuk pajak restoran yang agak sulit.” Ucapnya.

Menanggapi laporan tersebut, Bupati mengatakan butuh adanya penyadaran dan edukasi kepada masyarakat salah satunya seperti sosialisasi yang dilakukan oleh BKAD.

“Meskipun ada taping box terkadang aplikasi tersebut tidak digunakan, menjadi tugas BKAD untuk mensosialisasikan menyampaikan bahwasannya pajak 10% itu bukan dari restoran.” Ujarnya.

Mewakili masyarakat Gunungkidul, Bupati juga mengucapkan banyak terima kasih atas kontribusi dan selamat kepada para penerima penghargaan, serta berharap ditahun berikutnya dapat diteruskan.

Kegiatan ini pun dihadiri dari para pelaku usaha penerima penghargaan, Panewu serta Lurah penerima penghargaan, selain itu juga dilakukan pengundian hadiah kepada para wajib pajak yang telah membayar pajaknya dengan tepat waktu.


 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA