Patuk (Fakta9.com)_ _// Pembangunan perumahan oleh PT. DYM yang berlokasi di Kalurahan Salam, Kapanewon Patuk, Gunungkidul, kini menuai polemik.
Permasalah itu muncul lantaran sebanyak 9 warga yang tanahnya terdampak pembangunan hingga kini belum ada kepastian untuk pelunasan pembayaran padahal pembangunan sudah berjalan.
Baca Juga : Modus Bertamu, Lelaki Tak Dikenal Bawa Kabur Sejumlah Uang
Menurut keterangan salah satu warga yang tanahnya di beli oleh pihak PT. GYM, Ali Gadrun mengatakan jika tanah yang dibeli oleh pihak pengembang baru dibayar setengah dari jumlah total nilai harga.
“Sesuai surat dari notaris itu seharusnya pelunasan 6 bulan setelah pembayaran pertama (DP) yang jatuh tempo tanggal 25 Januari 2023.” Jelasnya.
Terpisah, Taufik salah satu warga yang tanahnya juga ikut dibeli oleh pihak PT, menjelaskan bahwa proses pelunasan lahan menurutnya berbelit – belit sehingga warga nantinya akan memblokir jalan pintu masuk ke perumahan.
“Intinya kami sangat kecewa dan kesal dengan semua ini mas.” Ujarnya.
Baca Juga : Terpengaruh Miras, Pemuda Nekat Nyolong Burung Temannya
Sementara itu, Sutrisno selaku mediator jual beli tanah untuk proyek tersebut mengatakan jika soal jual beli serta pembyaran itu urusan pihak pengembang yaitu Retno.
“Saya hanya menjalankan tugas dilapangan. Dan saat ini saya juga sudah tidak dipakai karena ganti pemborong atau orang kepercayaan.” Terangnya.
Ia juga menyebut bahwa dirinya belum mendapatkan gaji sekitar 6 bulan belum dibayar.