TANJUNGSARI, (Fakta9.com)__//Sejumlah anak dibawah umur ditangkap warga di wilayah Padukuhan Sumuran, Kalurahan Kemadang, Tanjungsari, setelah melakukan kejahatan jalanan, Rabu (11/01/2023) malam sekitar pukul 22.00 wib.
Kronologi
Kasat Reskrim Polres Gunugkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro, Kamis (12/01/2023) menyampikan jika penangkapan sejumlah 7 remaja oleh warga itu bermula saat para pelaku melakukan penyerangan terhadap kelompok korban.
Kebetulan aksi tersebut diketahui oleh salah seorang warga yang kemudian melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
Baca juga : Curi Iphone dan Kamera, Residivis Kembali Masuk Bui
“Pelaku berjumlah tujuh orang dan melakukan penyerangan terhadap 5 orang korban.” jelasnya
Pelaku Masih Dibawah Umur
Para pelaku kejahatan jalanan di wilayah Tanjungsari ini merupakan anak yang masih dibawah umur.
“Ke tujuh pelaku masih anak dibawah umur, sedangkan untuk kelima korbannya satu orang sudah cukup umur.” tuturnya.
Ditemukan Senjata Untuk Melukai Korban
Dari tangan para pelaku tersebut, warga berhasil mengamankan sebuah senjata untu melukai korbannya yang terbuat dari gear yang diikat dengan sabuk.
“Diamankan senjata berupa gear yang diikay dengan sabuk.” terang Kasat Reskrim
Polisi Masih Mendalami Motif Kejahatan Jalanan.
Baca juga :Warga Tanjungsari Tangkap Terduga Klithih Yang Membawa Senjata Tajam
Setelah berhasil diamankan, para pelaku kemudian diserahkan ke Mapolsek Tanjungsari. Namun, karena semua masih dibawah umur maka dilimpahkan ke Mapolres Gunungkidul
Saat ini para pelaku dengan didampingi oleh orang tua maupun wali masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.
“Masih dilakukan pemerikasaan di unit PPA, untuk mengetahui motif dari para pelaku.” Terangnya.