SEMANU (Fakta9.com)_ _// Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi AB 2091 FW dengan sepeda motor Suzuki Shogun Nomor Polisi AB 4174 KT terjadi di Jalan Umum Semanu – Rongkop tepatnya di Padukuhan Semuluh Kidul, Ngeposari, Semanu, Gunungkidul, pada hari Senin (09/01/2023) pukul 08.30 WIB.
Diungkapkan oleh Kanit Gakkum Polres Gunungkidul, Iptu Darmadi bahwa insiden itu terjadi berawal ketika sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Windarto (30) warga Padukuhan Pudak Rt 001 RW 002, Kalurahan Jepitu, Girisubo, melaju dari arah Timur (Rongkop) menuju ke arah Barat (Semanu).
Baca juga : Terparkir di Dalam Rumah, Honda Vario Digondol Maling
Namun sesampainya di tempat kejadian perkara posisi jalan lurus datar, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Suzuki Shogun yang dikendarai Tomo Istanto (26) berboncengan Wari (57) warga Padukuhan Nogkosingit RT 002 RW 002, Kalurahan Dadapayu, Semanu.
“Sepeda motor Suzuki Shogun berjalan terlalu kekanan, dan karena jarak terlalu dekat sehingga kedua pengendara tidak bisa menguasai laju kendaraan hingga tabrakan pun tidak bisa terhindarkan.” Urai Kanit Gakkum.
Benturan keras akibat kecelakaan tersebut menyebabkan pengendara Honda Beat mengalami patah tangan kanan dan oleh warga dilarikan ke RSUD Wonosari dan kemudian dirujuk ke RS Nurrohmah Playen.
Semantara itu pengendara Suzuki Shogun (Tomo Istanto) mengalami hilang kesadaran lantaran mengalami cidera kepala, sedangkan untuk pemboncengnya (Wari) mengalami cidera kepala namun dalam kondisi sadar.
Baca juga : Empat Kali Lakukan Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur, Seorang Pemuda Diamankan Polisi
“Saat ini Tomo sudah dirujuk ke RS Sardjito dan Wari dirujuk ke RS Hermina.” Ucap Iptu Darmadi.
Atas terjadinya peristiwa laka lantas tersebut, Iptu Darmadi menghimbau kepada pengguna jalan untuk selalu berhati – hati dalam memacu kendaraanya dan selalu taat serta tertib berlalu lintas.
“Sayangi nyawamu, keluargamu menunggu dirumah.” Pesan Kanit Gakkum.