Senin, Juni 23, 2025
spot_img

FAKTA TERBARU

Belum Realisasikan Pembayaran, Proses Pembangunan Peternakan Sapi Dihentikan Oleh Pemilik Lahan

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

RONGKOP (Fakta9.com)_ _//- Perataan lahan di wilayah Padukuhan Semampir, Kalurahan Semugih, Kapanewon Rongkop, Kabupaten Gunungkidul, yang rencananya akan dipergunakan untuk peternakan sapi oleh PT. Gubah Cipta Kridatama mendapat penolakan dari pemilik lahan

Pasalnya, pihak perusahaan belum melakukan pembayaran kepada pemilik lahan atas tanah yang akan digunakan sebagai peternakan.

Tanah tersebut adalah milik Sujono (65) warga Padukuhan Nglindur Kulon, Kalurahan Nglindur, Kapanewon Girisubo.


Baca Juga : Dua Proyek Rumah Sakit Plat Merah Mangkrak, DPUPRKP Gunungkidul: Tahun Ini Pembangunan Tahap II RS Bedoyo


Disampaikan oleh Bowo, salah seorang anak pemilik lahan, jika pada tanggal 30 Maret 2022 lalu, pihak PT. Gubah Cipta Kridatama yang diwakili oleh Wahyu Sardono warga Badran Baru, Papahan, Tasikmadu, Karanganyar, Jawa Tengah, membuat perjanjian pembayaran atas lahan milik Sujono.

Dalam surat kesanggupan yang dikeluarkan oleh PT.Gubah Cipta Kridatama dengan nomor: 004/ INVOICE-GCK/III.2022, pihak perusahaan akan melakukan pembayaran lahan kepada Sujono sebesar Rp 3,4 Milyar yang akan di berikan paling lambat pada 5 April 2022.

“Pihak perusahaan juga menambah luas lahan dengan kesepakatan ganti rugi sebesar Rp 600 juta.” terangnya.
Surat kesanggupan pembayaran dari PT.Gubah Cipta Kridatama.(foto)

Hingga saat ini, kesanggupan pembayaran oleh pihak perusahaan belum terealisasi, namun PT.Gubah Cipta Kridatama sudah menurunkan alat berat untuk memulai melakukan pemerataan tanah.

“Kami belum menerima pembayaran sepeserpun dari perusahaan, tapi malah sudah menurunkan Begho untuk meratakan tanah.” tutur Bowo, Kamis (28/07/2022) kemarin.

Oleh sebab itu, pihak pemilik lahan menghentikan proses pemerataan lahan dengan menggunakan alat berat tersebut.

“Pengerjaan itu kami hentikan, karena keanggupan pihak perusahaan belum direalisasikan.” Tegasnya.

Terpisah, Lurah Semugih, Suyoto membenarkan perihal penghentian rencana pembangunan peternakan Sapi oleh pihak pemilik lahan.


Baca Juga : Tunggakan PBB di Gunungkidul Mencapai Rp 1 Miliar Setiap Tahunnya


Bahkan, menurut Suyoto, pihak PT.Gubah Cipta Kridatama belum melengkapi proses perijinan untuk rencana pembangunan peternakan sapi di wilayahnya.

“Tanah tersebut rencana akan digunakan untuk kandang sapi, namun transaksi jual beli tanah antara pihak PT dengan keluarga Sujana belum selesai dan ijin lingkungan serta ke Pihak Kalurahan juga belum lengkap sehingga kami hentikan sementara sampai semua permasalah ijin dan pembayaran terselesaikan.” Ungkap Suyoto.

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img

BACA JUGA