PURWOSARI (fakta9.com)_ _// Kecelakaan maut antara sepeda motor Honda Vario AB 5361 QJ dengan sepeda motor Yamaha RX King AB 6503 VB yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia terjadi di Jalan Umum Panggang – Parangtritis, tepatnya di Padukuhan Jurug, Kalurahan Giricahyo, Kapanewon Purwosari, Kabupaten Gunungkidul, pada hari Jum’at (29/04/2022) pukul18.30 WIB.
Kanit Gakkum Polres Gunungkidul, Iptu Darmadi menyampaikan melalui laporan tertulisnya bahwa peristiwa itu terjadi bermula ketika sepeda motor Honda Vario AB 5361 QJ yang dikendarai oleh Dedek Haris Priatna (23) berboncengan Ernawati (23) warga Padukuhan Kacangan RR 08 RW 09, Kalurahan Giripurwo, Kapanewon Purwosari, Kabupaten Gunungkidul melaju dari arah Parangtritis menuju Panggang.
Baca Juga : Agkut BBM Bersubsidi Tanpa Ijin Usaha Pengangkutan, Warga Candirejo Harus Berurusan Dengan Polisi
Sesampainya di tempat kejadian perkara pada jalan menurun dan menikung ke kanan sepeda motor tersebut berjalan terlalu ke kanan melampaui marka jalan.
Namun naasnya pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju sepeda motor Yamaha RX King AB 6503 VB yang dikendarai oleh Marsudi (52) warga Padukuhan Wuni RT 04 RW 02, Kalurahan Giricahyo, Kapanewon Purwosari, Kabupaten Gunungkidul.
“Karena jarak terlalu dekat dan tidak cukup ruang untuk menghindar sehingga terjadi tabrakan antara kedua sepeda motor tersebut,” Jelasnya.
Benturan keras akibat kecelakaan tersebut menyebabkan ketiga korban mengalami luka yang cukup serius bahkan satu diantaranya meninggal dunia dilokasi.
“Pengendara dan pembonceng sepeda motor Honda Vario mengalami luka yang cukup parah dan tidak sadarkan diri sehingga harus di rujuk ke Rumah Sakit Akademik UGM Yogyakarta, sedangkan pengendara sepeda motor Yamaha RX King meninggal dunia karena mengalami cidera kepala berat dan luka disekujur tubuhnya,” Paparnya.