Kamis, November 21, 2024
spot_imgspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

16 Ekor Landak Jawa Dilepasliarkan di Taman Nasional Gunung Merapi

Advertisementspot_img

Penulis : Tovan Prihastama, ST

YOGYAKARTA (Fakta9.com)_ _// Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta bekerjasama dengan Wildlife Rescue Centre – Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta (WRC – YKAY) dan dengan dukungan dari Pertamina Fuel Terminal Rewulu, Jasa Raharja serta Gembira Loka Zoo (GL Zoo) lepas liarkan Landak Jawa (Hystrix javanica) di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, pada hari Selasa (23/08/2022).

Disampaikan oleh Kepala Balai KSDA Yogyakarta, Muhammad Wahyudi satwa yang dilepasliarkan berjumlah 16 ekor, dimana 14 ekor merupakan satwa sitaan Polresta Yogyakarta dan sudah berstatus inkrah, sedangkan 2 ekor merupakan sitaan Ditreskrimsus Polda DIY yang diselesaikan melalui restorative justice.


Baca juga : Polda DIY Gagalkan Peredaran Narkotika Lintas Provinsi, 7 Ton Ganja Dimusnahkan di Aceh


“Satwa-satwa tersebut oleh Balai KSDA Yogyakarta sebelumnya telah dititiprawakan di WRC Jogja – YKAY sejak tanggal 29 Maret 2022. Setelah dilakukan serangkaian tes kesehatan dan penilaian perilaku, landak dinyatakan sehat dan direkomendasikan untuk segera dilepasliarkan kembali ke habitatnya.” Papar Muhammad.

Pelepasliaran landak tersebut dilakukan di kawasan Tlogo Nirmolo, Taman Nasional Gunung Merapi.

Tempat tersebut dipilih sebagai lokasi pelepasliaran landak berdasarkan pertimbangan kondisi habitat yang cukup layak untuk landak untuk dapat bertahan hidup dan berkembang biak dengan baik, sehingga mampu melaksanakan fungsi ekologisnya dengan optimal.

Muhammad Wahyudi menandaskan satwa landak jawa ialah merupakan hewan pengerat yang dilindungi undang-undang berdasarkan Peraturan Menteri LHK No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi.

“Melalui pelepasliaran satwa diharapkan populasi satwa di alam akan tetap dapat dipertahankan, dengan demikian keseimbangan ekosistemnya akan dapat terus terjaga.” Jelasnya.

Dilaksanakannya kegiagiatan seperti ini menunjukkan adanya sinergisitas peran antara instansi dan organisasi yang memiliki konsen di bidang konservasi.

Landak Jawa yang di lepasliarkan di Gunung Merapi.(foto)

Muhammad Wahyudi juga sangat mengapresiasi yang tinggi kepada WRC – YKAY, karena telah menampung dan merawat satwa landak selama berlangsungnya proses penyidikan oleh Polda DIY hingga tahap siap dilepasliarkan.


Baca juga : Polwan Cantik Yang Namanya Terseret Kasus Pembunuhan Brigadir J Ini, Awal Karir Bertugas di Polres Gunungkidul


“Terimakasih juga diucapkan kepada Pertamina Fue/ Terminal Rewulu, Jasa Raharja serta Gembira Loka Zoo (GL Zoo) yang telah terbukti menunjukkan kepeduliannya terhadap upaya konservasi di Indonesia dan khususnya di DIY.” Ungkapnya.

Selain itu dukungan aparat penegak hukum dalam menertibkan kepemilikan dan perdagangan satwa liar illegal juga patut mendapatkan apresiasi.

“Polda DIY dengan Balai KSDA Yogyakarta selama ini telah menjalin kersama yang apik dalam upaya penyelamatan satwa dilindungi, kepedulian dan kerjasama berbagai pihak ini diharapkan dapat mewujudkan terjaganya kelestarian satwa liar di alam.” Pungkasnya.

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA