Kamis, Oktober 31, 2024
spot_imgspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Warga Serut Demo Tolak Tambang

Advertisementspot_img

Gedangsari (Fakta9.com)_ _// Warga masyarakat Kalurahan Serut Kapanewon Gedangsari mendatangi lokasi pertambangan batu yang berada di Padukuhan Rejosari dan Nglengkong, pada hari Senin (02/10/2023) kemarin.

Meraka menolak tambang yang sudah beroprasi di wilayah tersebut sejak dua tahun terakhir ini.


Baca Juga : Pasca Dirawat di Rumah Sakit, Ibu Bayi Kembar Ditetapkan Sebagai Tersangka


Dijelaskan oleh Suyanto selaku perwakilan warga jika kegiatan penambangan batu yang berada di wilayah Kalurahan Serut itu terletak di kawasan titik gempa dan rawan longsor.

“Lokasinya tepat pada zona patahan bumi (gempa), rawan longsor dan membahayakan bagi penduduk kedepannya, apalagi saat musim hujan.” Ucap Suyanto saat audensi di Balai Kalurahan Serut.

Dia menyebut penambangan batu dan uruk itu pun tidak memiliki Kepala Teknik Tambang atau KTT.

Selain itu, aktivitas penambangan yang sudah dilakukan sejak 2021 itu juga mengganggu kesehatan, karena debu yang berterbangan.

Bahkan warga sudah mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DIY terkait masalah ini.

Bahkan ada surat yang masuk untuk menghentikan penambangan dengan No.540/5301 tertanggal 9 Februari 2023.

“Di dalam surat ini memberikan sanksi administrasi peringatan pertama kepada perusahaan pengelola tambang di Padukuhan Rejosari, Serut dan Warga sepakat semua kegiatan tambang di wilayah Serut dihentikan.” Imbuhnya.

Terpisah, Sugiyanta selaku Lurah Serut menjelaskan bahwa pihaknya belum menerima surat tembusan secara resmi dari DPUPESDM DIY. Namun demikian, dirinya sudah mengetahui ada surat itu dari warga.

“Penambangan sudah berlangsung sejak 2021 sebelum saya menjabat sebagai Lurah Serut, dan untuk tanah yang di tambang merupakan tanah SHM warga yang sudah dibeli dari pihak penambang. Di satu sisi aturan memperbolehkan penambangan, di sisi lain ada warga yang menolak.” Ujarnya.

Usai audensi di Balai Kalurahan Serut selanjutnya warga masyarakat dan Pemerintah Kalurahan Serut dengan penjagaan dari kepolisian dilakukan penutupan akses jalan.


Baca juga : Turnamen Tenis Meja GPC Cup I 2020 Dilaksanakan Selama Satu Hari.


Akan tetapi saat aksi penutupan tiba – tiba ada masa lain masuk dan membuat suasana kurang kondusif, namun hal tersebut bisa teratasi karena dari pihak DPUESDM hadir di tengah masa yang sedang aksi.

Dalam penjelasannya DPUESDM menyampaikan jika saat ini pihaknya sudah mengirimkan surat teguran baik secara lisan maupun tertulis. Dan di dalam isinya tertuang bahwa pihak Perusahaan dilarang melakukan aktifitas penambangan sebelum lengkap administrasinya.


 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA