Gunungkidul, (Fakta9.com)_ _ // Wakil Presiden Republik Indonesia, KH Maruf Amin beserta Ibu Hj. Wury Ma’ruf Amin melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Gunungkidul, pada hari Jum’at (22/04/2022).
Berkaitan dengan hal tersebut untuk menjaga kelancaran dalam kunjungan kerja Wakil Presiden di Gunungkidul beberapa persiapan telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah untuk menyambut kedatangan Wapres.
Baca Juga : Berbagi Untuk Negeri, Ratusan Anak Yatim Piatu Mendapatkan Santunan
Salah satunya ialah, seperti apa yang dipersiapkan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul, pihaknya mempersiapkan kelancaran perjalanan Wapres di sepanjang Jalan Yogyakarta-Wonosari.
Disampaikan oleh Kepala Dishub, Rakhmadian Wijayanto melalui pesan tertulis, bahwa khusus untuk armada angkutan barang tidak diperbolehkan melewati Jalan Jogja – Wonosari dari pukul 08.00-14.00 WIB.
Baca Juga : Sindikat Pengedar Pil Sapi Dibekuk Polisi, 1 Orang Ditetapkan Sebagai DPO
Lebih lanjut Rakhmadian menuturkan kebijakan ini diambil oleh Dishub berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) dan Rapat koordinasi pengamanan (Rakorpam) yang bertempat di ruang Bhina Karya komplek sekretariat Daerah Kabupaten Magelang pada tanggal 20 April 2022, terkait kunjungan kerja Wakil Presiden ke provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Hasil dari Rakor itu, bahwa pada tanggal (22/04/2022) dari pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB tidak mengoperasikan dan menjalankan kendaraan angkutan barang pada jam tersebut, jika pada waktu yang telah ditentukan masih ada kendaraan barang yang beroperasi maka akan dihentikan oleh petugas,” Paparnya.
Selanjutnya, apabila ada armada angkutan barang yang terlanjur melintas akan ditampung pada kantong-kantong parkir yang ada di sepanjang ruas Jalan Yogyakarta-Wonosari.
Suryono_ Fakta9.com