Minggu, Mei 19, 2024
spot_imgspot_img

FAKTA TERBARU

Tiga Orang Pemuda Diamankan Saat Hendak Memasuki Kawasan Pantai Selatan Gunungkidul.

Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img

Tanjungsari,(fakta9.com)__Jajaran Kepolisian Sektor Tanjungsari mengamankan 3 orang pemuda yang ugal-ugalan saat mengendarai kendaraan bermotor ketika hendak memasuki kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul pada Minggu (03/ 01/ 2021).

BACA JUGA: Seorang Residivis Ditangkap Warga Saat Hendak Mencuri Kotak Infak

Dijelaskan oleh Kapolsek Tanjungsari, AKP Wijayadi bahwa setelah mendapatkan laporan dari warga masyarakat pihaknya lantas memerintahkan jajaranya untuk melaksanakan razia kendaraan bermotor di Tempat Pemungutan Retribusi Jalan Jalur Lintas Selatan Baron sekitar pukul 11.00 WIB.

Tersangka FSG (21) saat membawa satu botol minuman keras (foto)
” Rombongan pemuda tersebut dilaporkan membawa tongkat dan bendera hitam saat berkendara dan dikhawatirkan membahayakan pengguna jalan lainnya.” Jelasnya.
Tersangka MRA (16) yang membawa Ikat pinggang dan botol minuman keras yang sudah kosong.(foto)

Setelah dilakukan razia, petugas lantas mengamankan 3 orang yang kedapatan membawa sajam,minuman keras dan obat-obatan terlarang,yang kemudian di giring ke Mapolsek Tanjungsari untuk di tindak lanjuti.

Tersangka M (17) yang kedapatan membawa 3 butir Pil Sapi, dan Sebungkus Alprazolam.(foto)

Ketiga orang yang diamankan tersebut adalah MRA (16) warga  Kalurahan Jopaitan, Kapanewon Palbapang, Kabupaten Bantul, M (17) warga Kalurahan Kranggan, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulonprogo, dan FGS (21) warga Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul.

Dari tangan ketiganya petugas mendaptkan satu ikat pinggang dengan kepala keling,1 botol minuman keras yang sudah kosong, 3 butir pil sapi, satu bungkus pil Alprazolam, serta 1 botol minuman keras jenis Anggur Merah.

“Selanjutnya untuk orang yang membawa obat-obatan terlarang diserahkan ke SAT Narkoba Polres Gunungkidul, untuk diproses lebih lanjut.” Pungkasnya.

(Redaksi_fakta9)


Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img

BACA JUGA